Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Jatanras Polres HSU Tangkap Pelaku Curanmor Yang Beraksi Di Puskesmas Alabio

Friday, February 07, 2020 | 07 February WIB Last Updated 2020-02-07T08:50:20Z

Amuntai - Info Publik News. Akibat lalai mencabut kunci kontak , AHMAD NORPAL alias  OPAL  ( 24 ) kehilangan motor  Honda Scoopy warna Hitam Silver dengan Nomor Polisi DA 6967 FAO pada Rabu  (15/01/2020) sekira pukul 18.30 Wita.

Saat itu korban dan temannya Ari (30)  sedang  menjenguk temannya yang sedang sakit dan menaruh sepeda motornya di depan  Puskesmas Alabio  tetapi korban lupa mencabut kunci kendaraan tersebut.

Kemudian Korban dan temannya mendengar suara adzan Magrib dan langsung menuju ke Mesjid berjalan kaki.

Setelah selesai sholat Magrib , korban dan temannya melihat motor miliknya  sudah tidak ada ditempat.


Atas kejadian tersebut korban yang tinggal di jalan Rakha Rt.01 Desa Pekapuran Kecamatan  Amuntai Utara harus mengalami kerugian Rp. sebesar Rp.17.000.000,- ( Tujuh Belas Juta Rupiah ) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Hulu Sungai Utara.

Setelah hampir 3 minggu melakukan penyelidikan , kerja keras tim gabungan Unit JATANRAS Polres HSU melalui giat OPS JARAN INTAN 2020  sukses melakukan pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (CURANMOR) tersebut.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin membenarkan telah dibekuk pelaku curanmor bernama  ALI AKBAR alias ALI  (25) warga Jalan Kali Negara Rt.02 Rw.01 Desa Hambuku Pasar Kecamatan  Sungai Pandan.

“Pelaku ditangkap ketika sedang berada disebuah rumah di Jalan  Alabio Babirik Desa Rantau Karau Raya Rt. 03 Kecamatan  Sungai Pandan hari Jum'at tanggal 07 Pebruari 2020 pukul 02.00 Wita,” ucap Kasat Reskrim Iptu Kamarudin.

Kepada polisi  , pelaku Ali  mengakui telah melakukan pencurian 1 (satu) unit motor merk Scoopy warna Hitam Silver dengan Nomor Polisi : DA 6967 FAO .


Dari penangkapan Ali,  disamping menyita barang bukti motor tersebut polisi juga menemukan Kunci T yang diduga sering digunakan Ali untuk beraksi.

“Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres HSU untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Iptu Kamarudin.


×
Berita Terbaru Update