Sinergitas Eksekutif dan Legislatif |
Amuntai -IPN- Bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lt.II Sekretariat DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) , DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten HSU melaksanakan kegiatan rapat paripurna DPRD ke 13 masa sidang II tahun 2023 pada hari Senin,14 Agustus 2023.
Rapat paripurna DPRD tersebut mengagendakan 3 kegiatan , pertama penyampaian pendapat Kepala Daerah terhadap 3 rancangan peraturan daerah (RAPERDA) Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Pertanian Tanaman Pangan dan Raperda Perikanan Air Tawar Berkelanjutan serta Raperda Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan hidup di Daerah.
Agenda kedua Penetapan Keputusan DPRD tentang Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah ( Propemperda)
Kabupaten HSU tahun 2023 sedangkan agenda ketiga yaitu Penandatanganan Kesepakatan Bersama Kebijakan umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2024 dan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2023.
Pemerintahan Daerah Kabupaten HSU melalui Penjabat Bupati HSU Zakly Asswan dalam kesempatan itu menyampaikan Pendapat tentang 3 Raperda inisiatif DPRD tersebut,menurutnya Pemerintah Daerah mendukung dan menyambut baik atas di ajukannya Raperda ini,mengingat tujuan dibentuknya Raperda inisiatif ini sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat seperti Raperda dibidang Pertanian dimana dalam Raperda tersebut termaktub pengoptimalan lahan pertanian tanaman pangan harus disesuaikan dengan kondisi geografis dan ekologis wilayah,juga pengoptimalan kwalitas dan kuantitas serta ke aneka ragaman hasil tanaman pangan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan , meningkatkan perekonomian pembangunan di daerah.
Zakly Asswan berharap kepada Dinas Pertanian agar dapat mengkaji,mempelajari secara detail Raperda tersebut agar nantinya saat dilapangan tidak ditemukan kendala.
" Kepada Dinas Pertanian agar dapat mengkaji, mempelajari secara menyeluruh Raperda ini agar dapat dijalankan dan tidak ada kendala nantinya,"ucapnya.
Sementara menyikapi Raperda tentang perikanan air tawar berkelanjutan Zakly yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Adi Lesmana kembali menyampaikan pendapatnya , Zakly tak memungkiri bahwa pembangunan sektor perikanan mempunyai peran penting dalam pembangunan perekonomian di daerah baik disektor pembudidayaan, pengolahan dan pemasaran harus di optimalkan,semoga dengan Raperda ini Pemerintah Daerah bisa lebih maksimal dalam upaya melindungi,memberdayakan serta memberikan fasilitas bantuan.
Sedangkan pada Raperda ke tiga tentang lingkungan hidup kembali Zakly mengapresiasi dan mendukung Raperda tersebut mengingat di Raperda tersebut telah tertuang upaya pengelolaan lingkungan hidup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan sampai dengan ketentuan pandanaan dan sangsi - sangsi.
Di agenda kedua dalam rapat paripurna tersebut dilaksanakan penetapan keputusan DPRD tentang Perubahan Propemperda Kab HSU tahun 2023 yang dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama KUA PPAS tahun 2024 dan perubahan KUA PPAS tahun 2023 yang masing - masing ditanda-tangani oleh Pemerintah Daerah Kabupaten HSU yang diwakili oleh PJ Bupati yang didampingi oleh Sekretaris Daerah sedangkan dari pihak DPRD diwakili oleh Ketua beserta Wakil ketua dan disaksikan oleh seluruh anggota DPRD,Kepala SKPD/Dinas/Badan/Kantor//Bagian dan instansi terkait lainnya.