Notification

×

Iklan

Iklan

Pj Bupati Kab.HSU Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel tahun 2024

Friday, April 14, 2023 | 14 April WIB Last Updated 2023-04-17T00:39:31Z


Pj Bupati HSU Raden Suria (tengah) hadir dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel


BANJARMASIN -IPN- Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Raden Suria Fadliansyah, M.Pd mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024 di Gedung Idham Chalid Banjarbaru pada hari Kamis (13/4) 


Mengusung tema "Peningkatan Kualitas Daya Saing Daerah untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Inklusif", kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor didampingi Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK dan turut dihadiri Bupati/Walikota se-Kalsel. 


Dalam arahannya Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor mengatakan Musrenbang ini merupakan forum yang sangat strategis dalam upaya menyelaraskan, menyepakati, memberikan masukan dan saran, serta mengklarifikasi agenda-agenda pembangunan yang direncanakan.

 


Gubernur juga berpesan pada Bupati/Walikota dan seluruh kepala SKPD, agar dalam perencanaan pembangunan disusun secara terpadu dan terintegrasi. Kenali secara mendalam permasalahan daerah, tentukan prioritas pembangunan daerah sektor apa yang diutamakan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, terutama berkaitan dengan anggaran dan dampaknya bagi rakyat.




"Pastikan bahwa prioritas pembangunan berpihak untuk rakyat, baik di sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, maupun sektor lainnya yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat," pungkasnya.


"Hadirkanlah program dan kegiatan pembangunan yang berorientasi pada kemakmuran dan kesejahteraan rakyat" tegas Gubernur yang akrab disapa Paman Birin tersebut


Penjabat (Pj) Bupati HSU Raden Suria Fadliansyah, M.Pd bersyukur bisa mengikuti kegiatan Musrenbang RKPD Provinsi Kalsel 2024 ini dan berharap menjadi wadah antara pemerintah Kabupaten/Kota, pemerintah Provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah dan bertujuan untuk membahas rancangan RKPD Provinsi Kalsel tahun 2024.


Seiring dengan dinamika pembangunan saat ini, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang disusun melalui Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) hendaknya tidak hanya untuk memenuhi amanat peraturan undang-undang, melainkan juga bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan aktual pembangunan serta mengakomodir berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat, tambahnya. 


Sumber: Prokopim Setda HSU untuk Info Publik News

Penulis: Ami (Prokopim) 

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update