Notification

×

Iklan

Iklan

DP3KB Bentuk Tim Audit Stunting Kabupaten HSU

Wednesday, April 20, 2022 | 20 April WIB Last Updated 2022-04-20T08:12:00Z

Momen kegiatan pembentukan Tim Audit Stunting Kabupaten HSU


AMUNTAI -IPN- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana(DP3KB) Kabupaten Hulu Sungai Utara mengadakan rapat Pembentukan Tim Audit Stunting di Hulu Sungai Utara dalam rangka Percepatan Penurunan Stunting 14% Tahun 2024. Bertempat di Aula Gedung Agung Lantai II Setda Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (20/4).


Kegiatan di awali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars BKKBN, setelah itu dilanjutkan pembacaan do'a yang dipimpin oleh Drs. H. Nasrullah dari Kemenag Kab. HSU


Sambutan dari Kepala DPPKB HSU Hj Anisah Rasyidah Wahid, mengatakan Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat kekurangan gizi yang kronis dan seribu hari pertama kehidupan anak. Kondisi ini berefek jangka panjang hingga anak dewasa dan lanjut usia.






Data survey gizi balita di Indonesia tahun 2021 Primaland Stunting ini masih berada pada angka 24% atau 5.5,33 juta balita Primaland Stunting telah mengalami penurunan dari tahun ke tahun dari sebelumnya. 


"Untuk Kab. HSU tahun 2021 kita mengalami stunting 20,9% dan ini merupakan PR buat kita bersama. Karena pada tahun 2024 akan bekerja sama seluruh pihak untuk menurunkan sebanyak menjadi 14%".ucap Anisah


Sesuai dengan peraturan presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sehingga perlu untuk membentuk Tim Audit Stunting yang mana ini merupakan kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa dengan tujuan mengidentifikasi jumlah kasus penyebab tata kelola yang akan ditetapkan dan kendala yang akan dihadapi. 


Tujuan dibentuknya Tim Audit Stunting untuk merumuskan solusi terhadap permasalahan yang menjadi penyebab stunting, evaluasi, rekomendasi sebagai tindak lanjut terhadap penanganan kasus stunting serta menjadi bahan laporan kasus stunting di Kabupaten Hulu Sungai Utara. 


Pembentukan Tim Audit Kasus Stunting dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang terkait dengan sistem pelayanan kesehatan, manajemen, pendampingan keluarga dan permasalahan medis yang terkait dengan stunting tersebut.

Dalam mengidentifikasi potensi terjadinya kasus stunting yang menjadi sasaran dan perlu perhatian adalah calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, Baduta dan balita. Sehingga dalam pelaksanaan identifikasi tersebut dapat diketahui apa yang menjadi masalah dan kendala yang di hadapi dalam penanganan kasus stunting tersebut. 


Hj Anisah Rasyidah Wahid juga melaporkan bahwa pada Bulan Oktober tahun 2021 sudah terbentuk Tim Pendamping Keluarga, untuk Kab. HSU ada 241 Tim terdiri dari 1 Tim ada Bidan, Tim Penggerak PKK dan Kader KB. Untuk Kab. HSU berjumlah 723 orang. Kemudian pada Bulan Maret telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting Kab. HSU yang terdiri dari 10 Kecamatan dan 219 Desa.


Kemudian, dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama antara Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kab. HSU dengan 2 Perguruan Tinggi yang ada di Kab. HSU yaitu Sekolah Tinggi Ilmu Agama Islam Rasyidiyah Khalidiyah dan Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Kab. HSU. Tujuannya yaitu dari 2 Perguruan Tinggi tersebut akan diberikan materi - materi kepada Mahasiswa yang akan melaksanakan KKN. Jadi Mahasiswa tersebut akan di tempat kan di lokus - lokus stunting yang ada di Kab. HSU


"Mudah mudahan kerja kita semua dan semua pihak yang berhadir dalam acara ini kita bersama sama, supaya PR yang ada di Tahun 2024 akan sampai menjadi 14%di Kab. HSU".ucapnya


Ia juga berharap dengan dilakukan nya pembentukan Tim Audit Kasus Stunting pada acara tersebut dapat bekerja sama dan mampu membantu percepatan penurunan stunting di Indonesia khusus nya di Kab. HSU.


Sumber: Diskominfosandi untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update