![]() |
| Pihak terkait saat melakukan peninjauan |
AMUNTAI – Sebanyak 153 warga mengalami keracunan massal setelah mengonsumsi es buah yang disajikan pada acara hajatan perkawinan di Desa Baruh Tabing, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Keterangan tersebut disampaikan Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasubbag Humas Iptu Asep.
Hajatan yang menjadi lokasi kejadian milik IK (67), seorang petani yang berdomisili di Desa Baruh Tabing. Tempat peristiwa berada di Jalan Danau Terate RT 3 Desa Baruh Tabing.
Berdasarkan data yang terkumpul, korban terdiri dari anak-anak hingga orang dewasa. Sebanyak 128 orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pambalah Batung Amuntai, sedangkan 25 orang lainnya mendapatkan perawatan di Puskesmas Banjang.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan observasi medis, 145 orang dinyatakan kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang. Namun, delapan orang masih menjalani perawatan rawat inap di RSUD Pambalah Batung Amuntai.
Delapan pasien yang masih dirawat adalah Nafia Azzaha, M. Fathan Arsya, M. Zakir, Hanifa Rusyida (anak-anak), serta Norhayah, Lisnawati, Fathul Jannah, dan Aniah (dewasa).
Saksi menyampaikan bahwa para korban mulai merasakan gejala sekitar 10 menit setelah mengonsumsi es buah. Gejala yang muncul antara lain pusing, kepala terasa berputar, mual, dan rasa pahit pada lidah.
Es buah yang diduga menjadi penyebab keracunan berisi campuran pepaya, labu putih, nanas, selasih, dan sirup leci.
Petugas telah mengamankan barang bukti berupa satu termos warna merah yang berisi sisa es buah. Sampel tersebut akan diperiksa di Laboratorium Tabalong dan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Bapelkes) Banjarbaru. Hasil pemeriksaan dijadwalkan keluar pada Senin (2/2/2026).
Sebagai bentuk pengawasan dan perhatian, sejumlah pejabat daerah melakukan kunjungan langsung untuk meninjau penanganan korban di RSUD Pambalah Batung Amuntai. Di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten HSU Adi Lesmana, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) HSU Dapil I H. Mukhsin Haita, Al Amien Ansar Safari, SKM, Hendra Royadi, unsur Dinas Kesehatan Kabupaten HSU, Kapolsek Banjang AKP Robby Ansharie Bahasuan, SH, MM, Sekcam Banjang Arie Ma’rifatullah, serta anggota Koramil Banjang–Amuntai Tengah.
Peristiwa ini menjadi kejadian keracunan massal kedua yang tercatat di Kabupaten HSU. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat, khususnya penyelenggara hajatan, agar lebih memperhatikan kebersihan dan keamanan pangan guna mencegah terjadinya kejadian serupa di masa mendatang.

