![]() |
| Ketua DPRD HSU H Fadilah menerima ratusan warga di halaman DPRD HSU |
Amuntai – Ratusan orang yang tergabung dalam Damang Adat Dayak Meratus Borneo (DADMB) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) memadati depan pagar Kantor DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara dalam rangka penyampaian pendapat atau aksi damai, Senin (26/1/2026) sekitar pukul 11.00 Wita.
Aksi damai tersebut merupakan titik terakhir dari rangkaian penyampaian aspirasi yang dilakukan di beberapa lokasi sebelumnya. Sebelum menyampaikan tuntutan, massa aksi dengan lantang melantunkan sholawat, yang diselingi dengan semburan air dari mobil pemadam kebakaran sebagai bagian dari pengamanan dan pengendalian massa.
Para peserta aksi meminta kehadiran Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara agar dapat mendengarkan langsung aspirasi yang ingin disampaikan. Setelah beberapa saat menunggu, Pimpinan dan Anggota DPRD HSU akhirnya menemui massa aksi di depan kantor DPRD, meskipun pada saat itu sedang berlangsung rapat internal yang kemudian harus diskors sementara.
Dengan pengamanan ketat dari jajaran Polres Hulu Sungai Utara, TNI, serta Satpol PP, aksi berjalan tertib dan kondusif.
Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi menyoroti permasalahan rekrutmen tenaga pengamanan (security/satpam) di RS Pembalah Batung Amuntai. Mereka menilai proses seleksi yang dilakukan oleh pihak terkait tidak berjalan secara profesional dan diduga terdapat ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa para peserta seleksi merasa dirugikan dan meminta agar hak mereka untuk bekerja dapat dikembalikan sesuai dengan pengalaman kerja serta sertifikat yang telah dimiliki.
Menanggapi aspirasi tersebut, Pimpinan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, H. Fadilah, SM, menyampaikan bahwa DPRD akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut dengan memanggil seluruh pihak yang terlibat dalam proses rekrutmen security di RS Pembalah Batung.
“Kami akan memanggil pihak penyeleksi dan seluruh pihak yang terlibat dalam rekrutmen security di RS Pembalah Batung dalam waktu dekat untuk meminta klarifikasi secara menyeluruh,” ujar H. Fadilah, SM di hadapan massa aksi.
Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan mentolerir apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam proses seleksi tersebut.
“Apabila nantinya ditemukan hal-hal yang tidak berkesesuaian dengan aturan dan apa yang disampaikan oleh saudara-saudara benar adanya, maka hasil seleksi tersebut bisa saja diproses untuk pembatalan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan massa aksi damai DADMB menekankan agar terdapat tindak lanjut yang jelas dari DPRD dalam kurun waktu 10 hari ke depan.
“Kami berharap ada kepastian dan tindak lanjut dalam waktu sepuluh hari ke depan. Apabila tidak ada kejelasan, kami akan kembali datang untuk menyampaikan aspirasi kami,” ungkap salah satu perwakilan massa aksi.
Aksi damai tersebut diakhiri dengan tertib setelah aspirasi disampaikan dan diterima langsung oleh Pimpinan serta Anggota DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Sumber: Humas Bagian Persidangan dan Perundang-undanagn Set. DPRD HSU
Uploder: Tim
