![]() |
| Monitoring |
Amuntai – Komisi II DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan monitoring terhadap penyaluran BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Tapus, Senin (22/6). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD HSU H. Mukhsin Haita, didampingi Wakil Ketua Komisi II Drs. H. Teddy Suryana, S.Pd.I., S.E., M.M., serta Anggota Komisi II Hendra Royadi, A.Md.
Monitoring ini merupakan bagian dari komitmen DPRD HSU dalam menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Komisi II DPRD HSU masih menemukan indikasi pola pelangsiran yang serupa dengan yang sebelumnya dijumpai di beberapa SPBU lain di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Terlihat adanya kendaraan dan oknum yang diduga berulang kali melakukan pembelian Pertalite sehingga memunculkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Wakil Ketua Komisi II DPRD HSU, Drs. H. Teddy Suryana, S.Pd.I., S.E., M.M., menilai pengawasan di lapangan perlu diperkuat melalui sinergi lintas instansi. Menurutnya, kehadiran petugas dari Samsat dapat membantu melakukan pemeriksaan terhadap legalitas kendaraan yang melakukan pengisian BBM bersubsidi.
"Kami mengusulkan agar Satgas dari Samsat dapat ikut melakukan pengawasan di SPBU. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat kendaraan yang diduga digunakan untuk pelangsiran namun status pajaknya sudah tidak aktif. Kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama agar dapat dicarikan solusi sesuai ketentuan yang berlaku, baik melalui kebijakan yang ada maupun langkah penertiban lainnya," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD HSU H. Mukhsin Haita menegaskan perlunya evaluasi terhadap sistem verifikasi kendaraan penerima BBM bersubsidi. Menurutnya, kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi seharusnya tidak dapat mengakses fasilitas pembelian BBM bersubsidi.
"Secara logika, apabila status pajak kendaraan sudah mati, maka seharusnya kendaraan tersebut tidak lagi dapat menggunakan barcode untuk melakukan pembelian BBM bersubsidi. Jika dalam praktiknya masih ditemukan kondisi demikian, tentu perlu dilakukan penelusuran dan evaluasi terhadap mekanisme yang berjalan agar tidak menimbulkan penyalahgunaan," tegasnya.
Komisi II DPRD HSU berharap adanya penguatan koordinasi antara Pertamina, pengelola SPBU, Samsat, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. Langkah tersebut dinilai penting agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak serta mampu menekan praktik pelangsiran yang merugikan masyarakat.
DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara menegaskan akan terus melakukan monitoring secara berkala di seluruh SPBU di wilayah HSU sebagai bentuk komitmen dalam mengawal penyaluran BBM bersubsidi yang transparan, tertib, dan tepat sasaran.Versi ini lebih aman secara jurnalistik karena menggunakan istilah seperti "diduga", "indikasi", "berpotensi", dan "perlu dilakukan penelusuran", sehingga tidak langsung menyatakan adanya pelanggaran sebelum ada penetapan dari pihak berwenang.
Sumber: IPN/Humas Polres HSU
Upload: Tim


