Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Latihan Fungsi Satres Narkoba, Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK Personil Wajib Kuasai KUHP

Tuesday, October 13, 2020 | 13 October WIB Last Updated 2020-10-13T07:00:27Z



Amuntai -IPN- Polres Hulu Sungai Utara (HSU), pelatihan fungsi wajib di lakukan semua penyidik/penyidik pembantu, semua penyidik harus menguasai tugas Pokok Polri di Pasal 13-14 UU No 2 tahun 2002.


Selain itu juga diharapkan seluruh personil harus mampu menguasai KUHAP, sebagai pedoman dalam tindakan Kepolisian yang dilakukan,  juga harus mengusai penerapan pasal di dalam Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang Narkotika, agar semua menjadi penyidik yang promoter 

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan SIK dan Wakapolres Kompol Irwan saat hadir dalam kegiatan pelatihan Satresnarkoba di ruang Rupatama Polres.


Demikian harapan Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.H.,M.H dalam arahannya pada pelatihan fungsi Satuan Reserse Narkoba di Rupatama Mapolres HSU, jalan Muhajirin No.02 Amuntai Kab. HSU, Rabu  (2l12/10/2020)

Sebelum kegiatan pelatihan dimulai, dalam kesempatan tersebut Kapolres HSU memberikan penghargaan kepada beberapa Kanit Res Polsek jajaran yang berhasil mengungkap kasus Narkotika di daerah hukum Polres HSU dan Polsek jajaran

Dalam pelatihan fungsi Teknis Resnakoba dihadiri Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, SIK, Wakapolres HSU Kompol Irwan, S.H, Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H, Kbo Sat Resnarkoba Ipda Dony Hermawan, S.H, para Kanit Resnarkoba Polres HSU dan Polsek  jajaran selaku para penyidik/Penyidik pembantu pengemban fungsi Resnarkoba.

Ditekankan Kapolres, secara umum personil harus terus belajar agar menjadi anggota Polri yang promotor.

Diingatkan Kapolres, jajaran Polres HSU angan sampai ada yang terlibat dengan Narkoba. Hindari dan ingatkan pada anggota agar tidak terkontaminasi.

Acara selanjutnya pemberian materi pelatihan Fungsi Teknis Satresnarkoba Polres HSU yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H dan Kaur Bin Ops (KBO) Sat Resnarkoba terkait pembahasan Undang-undang No.35 th.2009 tentang Narkotika. (*)


Sumber: Humas Polres HSU

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update