Info Publik News - Amuntai .Tokoh agama kharismatik KH Asmuni yang akrab disapa Abah Guru
Danau memaklumi dan mendukung penuh memaklumi Maklumat Kapolri dan kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah Corona.
Untuk itu Abah Guru Danau akan membatasi kegiatan keagamaan yang selalu dihadiri banyak jamaah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati HSU Drs.H.Abdul Wahid HK, MM ,MSi usai bersilaturahmi bersama Forkompimda dan Satuan Gugus Tugas Pencegahan Wabah Virus Corona HSU (Covid 19) ke kediaman Guru Danau , Senin (23/03/2020) malam.
"Alhamdulillah Abah Guru Danau bisa memaklumi Maklumat Kapolri tentang nomor Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran CoVid-19 , bahkan agenda pernikahan anak beliau yang direncanakan 29 Maret ditunda pelaksanaannya hingga 14 hari kedepan atau mungkin sehabis lebaran," ujar Bupati Wahid.
Pada pertemuannya dengan Abah Guru Danau , Bupati Wahid juga menjelaskan dalam upaya menangkal penyebaran Virus Corona pemerintah membutuhkan dukungan dan kerja sama para tokoh agama khususnya untuk mengurangi kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang (massa) dalam batas hingga 14 hari kedepan.
Karena itu Bupati Wahid mengharapkan kepada Guru Danau untuk bersedia mengistirahatkan kegiatan majelis rutin yang beliau laksanakan atau mengurangi jumlah jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan yang beliau laksanakan.
Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto memohon kepada Abah Guru Danau untuk mendo'akan bagi memaslahatan rakyat dan Bangsa Indonesia agar bisa secepatnya terbebas dari wabah Corona .
Untuk itu Abah Guru Danau akan membatasi kegiatan keagamaan yang selalu dihadiri banyak jamaah.
Hal tersebut diungkapkan Bupati HSU Drs.H.Abdul Wahid HK, MM ,MSi usai bersilaturahmi bersama Forkompimda dan Satuan Gugus Tugas Pencegahan Wabah Virus Corona HSU (Covid 19) ke kediaman Guru Danau , Senin (23/03/2020) malam.
"Alhamdulillah Abah Guru Danau bisa memaklumi Maklumat Kapolri tentang nomor Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran CoVid-19 , bahkan agenda pernikahan anak beliau yang direncanakan 29 Maret ditunda pelaksanaannya hingga 14 hari kedepan atau mungkin sehabis lebaran," ujar Bupati Wahid.
Pada pertemuannya dengan Abah Guru Danau , Bupati Wahid juga menjelaskan dalam upaya menangkal penyebaran Virus Corona pemerintah membutuhkan dukungan dan kerja sama para tokoh agama khususnya untuk mengurangi kegiatan keagamaan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang (massa) dalam batas hingga 14 hari kedepan.
Karena itu Bupati Wahid mengharapkan kepada Guru Danau untuk bersedia mengistirahatkan kegiatan majelis rutin yang beliau laksanakan atau mengurangi jumlah jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan yang beliau laksanakan.
Sementara Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto memohon kepada Abah Guru Danau untuk mendo'akan bagi memaslahatan rakyat dan Bangsa Indonesia agar bisa secepatnya terbebas dari wabah Corona .
Kapolres HSU juga turut menjelaskan Maklumat Kapolri tentang peniadaan
sementara kegiatan keagamaan hingga kebijakan untuk pembubaran kegiatan
masyarakat ditempat keramaian perkumpulan - perkumpulan yang ada di
masyarakat dengan maksud untuk memutus penyebaran CoVid-19 karena sudah
menjadi bencana nasional.
"Butuh kesadaran dan kepatuhan semua pihak sehingga keselamatan Rakyat Indonesia bisa terjaga dari penularan Wabah CoVid 19," harapnya.
Sumber : Antaranews Kalsel/Humpro HSU/Eddy A
"Butuh kesadaran dan kepatuhan semua pihak sehingga keselamatan Rakyat Indonesia bisa terjaga dari penularan Wabah CoVid 19," harapnya.
Sumber : Antaranews Kalsel/Humpro HSU/Eddy A