Notification

×

Iklan

Iklan

Usai Sidang Kasus Penganiayaan Bojes Kedapatan Simpan Sabu

Thursday, December 19, 2019 | 19 December WIB Last Updated 2019-12-19T13:29:34Z

Amuntai - Info Publik News.  Sedang menjalani hukuman di LP Amuntai masih saja berbuat salah , Ardi Pahlian alias Bojes  (33) akhirnya berurusan kembali dengan polisi setelah gagal menyeludupkan narkotika jenis sabu-sabu.

Bojes yang diketahui beralamat di Jalan Temanggung Jalil RT 04, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah , kedapatan  petugas Lapas Amuntai menyimpan dan memiliki tiga paket sabu-sabu yang disimpan di dalam sandal jepit merek Nipon warna orange putih sebelah kiri yang dipakainya, Selasa (17/12/2019) pukul 14.00 Wita.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Taufik Suhardiman membenarkan pihaknya menjemput Bojes berdasarkan laporan pihak Lapas untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat mengungkapkan bahwa Bojes awalnya diantar pihak Kejaksaan ke Lapas Amuntai usai  menjalani sidang di Pengadilan Negeri Amuntai .


Sebelum Bojes memasuki Lapas , petugas  melakukan penggeledahan badan  dan mendapati 3 paket  sabu-sabu dengan berat kotor 1,84 gram atau berat bersih 1,39 gram yang disimpan di sandal jepit sebelah kiri yang dipakainya.



 
Bojes  sendiri menjalani merupakan tahanan yang   terjerat kasus  penganiayaan dengan senjata tajam terhadap Ahmad Riyanoor (34) warga Jalan Pangeran Antasari RT.02 Kecamatan  Amuntai Tengah pada 10 September silam.

Akibat kasus tersebut korban  mengalami luka bacok dikepala dan lengan tangan kanan sebelah kiri .


×
Berita Terbaru Update