Notification

×

Iklan

Iklan

Hebat !!! Satreskrim Berhasil Mengungkap PR Kasus Pencurian 2018

Saturday, October 05, 2019 | 05 October WIB Last Updated 2019-10-05T03:44:59Z

Diamankan anggota Satreskrim Polres HSU 


AMUNTAI - Info Publik News - Seperti kata pepatah "Sepandai pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga" inilah nasib yang harus dialami Sulfandi alias Isul Tiruk (43).

Perbuatan jahatnya akhirnya terbongkar saat anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penyelidikan mendalam terhadap laporan salah satu warga HST yang menjadi korban pencurian dengan pemberatan ditahun 2018 lalu.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan diwakili Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Kamaruddin membenarkan, bahwa pihaknya telah melakukan pengungkapan kasus Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang dimaksud dalam rumusan pasal 363 KUHP sekaligus dalam rangka mendukung Operasi Sikat Intan 2019 dan mengamankan seorang pelaku Isul Tiruk di desanya, tepatnya Desa Pelanjungan Sari RT. 02 Kecamatan Banjang, HSU. Jum'at (04/10) pukul 16.00 Wita.

Kepada petugas ujar Kamaruddin, pelaku mengakui semua perbuatannya dan langsung dibawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lanjut. "Karena terbukti bersalah, pelaku digiring ke Mapolres HSU guna mempertanggung jawabkan perbuatannya." tutupnya. (*)

Sumber : Info Publik News.
Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update