Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Dusun Timur Ringkus Dua Spesialis Pencuri Aki Tronton

Sunday, August 04, 2019 | 04 August WIB Last Updated 2019-08-03T16:46:26Z

Tamiang Layang - Info Publik News. Polsek Dusun Timur Jajaran Polres Barito Timur (Bartim) berhasil membekuk dua pelaku Spesialis Pencuri Accu Mobil Tronton yakni SK (42) warga Desa Telang Baru Kecamtan Paju Epat  dan BR (20) warga Karo Kabupaten Tabalong - Kalsel  , Jum’at (02/08/2019) pukul 19.00 WIB. 

Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas karena telah  melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan (Curat) tiga buah Accu Tronton milik PT. Sukses Hatmony Energi Sejati (PT.SHES ) di Desa Jaweten Kecamatan  Dusun Timur -  Kalteng.


Kapolres Batito Timur AKBP Zulham Effendy, SIK,MH melalui Kapolsek Dusun Timur AKP Susilowaty, SE, MM, memaparkan kronologi penangkapan  bermula dari laporan PT.SHES pada Jumat jam 8 pagi yang melaporkan  kehilangan  Enam  (6) buah Accu yang ada di tiga unit mobil Tronton yang lagi Parkir di Areal PT.SHES. 


 

“Setelah menerima laporan kami langsung melakukan penyelidikan dan malam harinya berhasil meringkus pelaku,” tegas Kapolsek. 


Kapolsek juga menambahkan dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa satu unit Accu  Tronton merk Shacman, dua  unit Accu  Mobil Tronton merk Suny, satu kabel jamper Accu warna merah, dua buah pengaman Accu, dua buah karpet Accu warna hitam, satu buah penahan Accu, satu buah kunci pas 20 dan satu buah kunci pas 13 Van . 




“Para tersangka kami kenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh Tahun Penjara” tutup Kapolsek. 

Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update