Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Sabu, Kades Kembang Kuning di Amankan Polisi

Friday, August 02, 2019 | 02 August WIB Last Updated 2019-08-01T21:55:49Z


Kades saat diamankan petugas


AMUNTAI - Info Publik News - 0,15 gram sabu disita anggota kepolisian dari penggeledahan salah satu rumah warga Desa Panangian Rt, 02 Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) di Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (01/08) pukul 14.00 Wita.

Dari 0,15 gram sabu itu, polisi menetapkan satu tersangka sebagai pemilik barang haram tersebut, yakni seorang Kepala Desa (Kades) Kembang Kuning, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU, berinisial HAP (39).

"HAP diamankan karena kedapatan petugas memiliki sabu yang diletakkan di sampingnya," Ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Rahmad Ramadhani yang juga memimpin penangkapan.

Pada saat penggeledahan, selain sabu, kita juga mendapati bukti lain berupa 1 perangkat alat hisap sabu-sabu terbuat dari botol Sprite berisi air dengan tutup dilubangi sebanyak dua buah yang dimasukan Sedotan plastik, 1 buah Dompet warna hitam yang berisi sebuah Bong kaca warna bening, sebuah Jarum jahit, sebuah Cutton bud, sebuah kaca Pipet dan sebuah Pancis warna biru.

Karena terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke Mapolsek Amuntai Utara guna proses lebih lanjut.

"Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku saat ini mendekam dibalik jeruji besi atas perbuatannya." Akhirnya.

Perlu diketahui, Polres HSU meluncurkan beberapa Program unggulan, salah satunya Program Polres HSU BENAR (Bersih Dari Narkoba) seperti apa yang dilakukan Kapolsek Amuntai Utara ini bersama anggotanya terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba. (*)

Penulis : Awi
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update