Notification

×

Iklan

Iklan

Unit PPA Satreskrim Polres HSU dan DP2PA Sosialisasi SIMFONI

Friday, July 19, 2019 | 19 July WIB Last Updated 2019-07-19T06:08:25Z

Unit PPA Satuan Reskrim Polres HSU saat foto bersama dengan jajaran peserta sosialisasi SIMFONI bekerjasama dengan DP2PA pagi tadi. 


IPN - AMUNTAI - Jumat tanggal 19 Juli 2019 pagi tadi sekitar 08.00 wita sampai dengan 11.30 wita, dilaksanakan Sosialisasi SIMFONI PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) di Desa Kalintamui Kecamatan Banjang Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). 

Kegiatan ini terlaksana atas Unit PPA Satuan Reskrim Polres HSU bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Kegiatan ini dihadiri kaum ibu dimana sosialisasi SIMFONI dilaksanakan.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Pol Kamaruddin mengatakan bahwa saat ini masih banyak warga yang masih bingung tentang sistem pelaporan tentang perlindungan perempuan maupun anak. 

Misalnya sebut mantan Kasat Narkoba Polres HSU itu, yakni kekerasan fisik, seksual begitupun pada anak bisa melakukan pelaporan secara konvensional dengan mendatantangi Unit PPA secara langsung maupun ke Kantor Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2PA) HSU. 

"Tujuan supaya masyarakat mengenal sistem informasi online tentang perkara perlindungan perempuan dan anak. Sama mekanisme pelaporannya antara online maupun konvensional dengan datang langsung untuk melapor," kata Kamaruddin siang ini.

Untuk diketahui tambahnya, bahwa tidak semua perkara masalah anak langsung masuk ranah pidana di kepolisian. Sebab dari dinas mereka juga bisa menerima pelaporan permasalahan perempuan dan anak yang akan ditangani awal dengan penyelesaian kekeluargaan. 

Apabila sudah mentok tanpa titik temu, barulah masuk ke ranah kepolisian untuk diproses lebih lanjut, ungkapnya. Jadi apabila nanti ada kejadian masyarakat sudah tahu harus kemana, Apakah langsung ke kepolisian atau ke DP2PA HSU, terangnya. 

Terakhir, Kasat Reskrim mengimbau para warga khususnya kaum perempuan maupun anak korban kekerasan bisa melaporkan, tentu laporan yang masuk akan diproses sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat ke Unit PPA Satreskrim khususnya. (*)

Sumber : Satreskrim Polres HSU dan Infopubliknews.com
Editor : Del


×
Berita Terbaru Update