Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Banjarbaru Gulung Jaringan Narkoba Internasional

Friday, July 19, 2019 | 19 July WIB Last Updated 2019-07-19T06:05:33Z
Banjarmasin - Info Publik News.  Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru berhasil meringkus lima pemain narkoba  jenis sabu dan ineks jaringan Malaysia . Adapun total barang bukti yang didapat dari lima pelaku tersebut adalah  417,16 gram sabu  dan 987,5 butir ineks

Dalam pers rilisnya, Kamis (18/07/2019)  Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalu Waka Polres Kompol Andik Eko Siswanto mengatakan bahwa  pengungkapan kasus bermula dari ditangkapnya tersangka Muhammad Noor Rizky alias Kocok di Jalan Perambaian 3 Komplek Graha Alam Lestari RT 30, Banjarbaru, Senin (15/7/2019) dan ditemukan sabu dengan jumlah kotor 0.28 gram beserta alat hisapnya. 

Kepada polisi , Kocok mengaku barang haram tersebut didapat dari  Misran alias Imis.  Hari itu juga  polisi  memburu Imis dan berhasil meringkusnya di daerah Sultan Adam, Banjarmasin dengan barang bukti  empat lembar plastik klip berisi sabu  dengan jumlah kotor 1,41 gram  beserta alat hisapnya. 


"Saat pengembangan kasus , kedua tersangka akhirnya menyebut nama pelaku lain yakni seorang wanita bernama  Theresia Maylina alias Lina alias Emon  yang langsung diamankan anggota di daerah Jalan Pekapuran Raya Komplek Yatera RT 15 , Banjarmasin Timur. Dari tangan wanita tersebut  ditemukan satu lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat 4,79 gram sabu,” jelas Andik. 

Lina pun bernyanyi dengan menyebut nama Ramadan alias Dona yang bertugas sebagai kurir dan saat diamankan polisi ditemukan barang bukti  5, 02 gram sabu.

Setelah keempat pelaku diamankan , terungkap sebuah nama bandar yakni  Aspi yang diduga sebagai bandar sabu dan saat  diringkus ditemukan 405,66 gram sabu dan 987,5 butir pil ineks warna pink. 

"Kelima tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Banjarbaru dan dikenakan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika junto Pasal 114 dan 112, dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara," tutup Wakapolres. 


Editor : Paulo




×
Berita Terbaru Update