Notification

×

Iklan

Iklan

Unit Jatanras Polres HSS Tangkap Penadah Barang Curamor

Sunday, July 14, 2019 | 14 July WIB Last Updated 2019-07-14T15:27:20Z
Kandangan - Info Publik News. Unit Jatanras Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengungkap kasus pencurian motor (Curanmor) roda dua jenis Honda Scoopy warna hitam Nomor Polisi DA 6507 DAL yang terjadi pada  Kamis , 13  Juli 2017  silam. 

Saat itu sang pemilik Nove Lestiana (29) warga RT.03 Desa Bamban memarkirkan Scoopy  diteras rumah di RT.02 Desa Pakumpaian sepulang dari kerja dengan kondisi terkunci stang sekitar pukul 15.30 Wita.

Selang beberapa menit , Nove mendapati Scoopy sudah tidak ada ditempat dan segera melapor ke Mapolsek Angkinang dengan mengalami kerugian saat itu sekitar Rp.13,5 Juta. 

Tetapi kini korban mendapat tambahan kerugian yakni pajak pokok dua tahun dan denda dua kali yang harus dibayar nanti.


Akhirnya dengan di back up Polsek Tapin Utara Polres Tapin , Unit Jatanras Polres HSS mengamankan seorang penadah , Akhmad Jayadi  (42) warga Desa Tibung Raya serta barang bukti Honda Scoopy hitam nomor polisi DA 6885 EAL , Jumat (12/07/2019) sekitar pukul 14.00 Wita. 

Kepada petugas, Jayadi mengakui membeli Scoopy tersebut dari orang yang tidak dikenalnya di Desa Begandah Kecamatan Piani Kabupaten Tapin cuma seharga Rp.3,8 Juta dan kini telah diganti nomor polisi lain .

Selanjutnya Jayadi  dan barang bukti diamankan Ke Mapolres HSS guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Paulo


×
Berita Terbaru Update