Notification

×

Iklan

Iklan

Warga CPI 1 Kota Raja Antusias Gunakan Hak Pilih

Wednesday, April 17, 2019 | 17 April WIB Last Updated 2019-04-17T02:15:43Z

Amuntai – Info Publik News. Pelaksanaan Pemilihan Umum ( Pemilu ) dan Pilpres ( Pemilihan Presiden ) disambut antusias warga CPI 1 Kota Raja dan sekitar , Rabu (17/04/2019).

Hal ini terlihat saat ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)  Iwan Setiawan,S.Ag mengambil sumpah anggota dan dua Linmas dihadapan para saksi, sudah banyak warga terutama ibu-ibu yang memiliki hak pilih  yang  berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 Desa Kota Raja.


Iwan juga menyampaikan bahwa pemilih di TPS yang berada dihalaman Diva Futsal tersebut berjumlah 217 pemilih.


Tepat pukul 08.00 Wita , warga yang sudah menyerahkan surat undangan  mulai dipanggil untuk menggunakan hak pilihnya. Setiap pemilih diberi  5 surat suara untuk memilih Presiden, DPR , DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten dan DPD untuk dibawa ke 4 bilik suara yang disediakan.

Kemudian dimasukkan kedalam kotak suara sesuai warna kertas suara hingga diakhiri dengan mencelupkan jari ke tinta sebagai bukti sudah menggunakan hak pilih.

Salah satu warga, Syahrani saat berada dibilik suara terlihat membuka seluruh  surat suara , menerawang dan memperhatikan  dengan teliti sebelum melakukan pencoblosan.   “Untuk memastikan surat suara yang kita terima tidak rusak atau tidak tercoblos sehingga kita benar-benar menggunakan hak pilih ,” ucapnya saat dikonfirmasi  usai melakukan pencoblosan.

Di TPS ini juga terdapat  Komisioner KPU Provinsi Kalsel DR.Hatmiati,M.Pd yang mengunakan hak pilihnya  sebelum melaksanakan monitoring ke TPS wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan Balangan. Kemudian anggota DPRD Kalsel dari PKB , H.Hormansyah,S.Ag,SH yang juga menggunakan hak pilihnya di TPS ini.

Ditemui usai mencoblos, Hatmiati yang juga Ketua Divisi Teknis ini mengungkapkan berdasarkan simulasi , waktu yang diperlukan panitia untuk menghitung surat suara dari 217 pemilih adalah  40 menit untuk Presiden , 45 menit untuk DPD  dan 1 jam untuk setiap DPR hingga DPRD kabupaten.

“Jadi   4 jam lebih waktu yang diperlukan panitia dalam melakukan proses perhitungan nanti  . Semoga semua berjalan dengan lancar dan aman,” harapnya.



×
Berita Terbaru Update