Kandangan – Info Publik
News. Setelah beberapak kali melancarkan aksi , Polisi Gadungan MJ (30) berhasil
ditangkap Polres Banjarbaru ditempat persembunyiannya di Komplek Mustika
Angkasa, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota Banjarbaru.
Dari catatan
polisi, tersangka telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan
sebagaimana Pasal 365 KUHP di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Selatan (HSS)
bersama pelaku lain yang sudah ditangkap.
Pria warga Desa Bariang, Kecamatan Kandangan Kabupaten
HSS ini dalam aksinya mengaku sebagai anggota polisi dan menodongkan
pistol yang belakangan diketahui hanya pemantik api kepada korbannya.
MJ juga tak segan melakukan kekerasan terhadap
korbannya saat merampas harta benda milik korban.
Kapolres
Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim AKP Aryansyah
pada Selasa (16/04/2019) mengatakan
bahwa MJ sering beraksi di wilayah hukum Polres HSS hingga akhirnya menjadi DPO
dimana Unit Buser Polres Banjarbaru
mendapat informasi keberadaannya di kota Banjarbaru.
“Kemudian kami
diperintah Kapolres untuk mendukung
Satreskrim Polres HSS melakukan penyelidikan hingga berhasil mendeteksi lokasi
tersangka MJ tengah berada,” kata pria balok tiga ini.
"Pelaku kami
tangkap di Komplek Mustika Angkasa, Kelurahan Landasan Ulin Utara, Kota
Banjarbaru. Dia sempat mau melarikan diri melalui atap rumah, namun berkat
kesigapan anggota pelaku berhasil diringkus," beber Aryansyah.
Selanjutnya Polres
Banjarbaru langsung menyerahkan MJ kepada Satreskrim Polres HSS untuk proses hukum lebih lanjut.