![]() |
| Personel Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung milik Poktan Berkat Setia di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (21/8/2026). |
AMUNTAI – Kepolisian Resor Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui Polsek Babirik melakukan monitoring pertumbuhan tanaman jagung kuartal III di Desa Pinangkara, Kecamatan Amuntai Tengah, Jumat (21/8/2026).
Monitoring dilakukan sekitar pukul 10.00 Wita sebagai bagian dari pemantauan perkembangan tanaman jagung yang dikelola kelompok tani di wilayah tersebut.
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasi Humas Iptu Asep menyampaikan, lahan jagung yang dipantau merupakan milik Bahri sekaligus lahan Kelompok Tani (Poktan) Berkat Setia.
“Luas lahan yang ditanami jagung mencapai tiga hektare dengan tanggal tanam 21 Juli 2026,” kata Iptu Asep.
Tanaman jagung yang dipantau merupakan jenis jagung pakan dengan varietas Bisi 18. Saat dilakukan monitoring, tanaman telah berusia 31 hari setelah tanam (HST).
Untuk kebutuhan penanaman, kelompok tani menggunakan sebanyak 75 kilogram atau 75 bungkus bibit. Pemupukan menggunakan NPK Mutiara 16.16.16, sedangkan herbisida yang digunakan adalah Basmilang.
Berdasarkan hasil monitoring, tanaman diperkirakan memasuki masa panen pada 21 November 2026. Adapun proses pengolahan lahan dan perawatan tanaman masih dilakukan secara manual.
Polres HSU melalui jajaran di wilayah diharapkan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan tanaman pangan, termasuk jagung, sebagai bagian dari dukungan terhadap ketahanan pangan di daerah.
Sumber: IPN/Polres HSU
Upload: Dek
