Ternyata Sabu Juga Beredar Dilokasi Tambang
IPN - Tanjung . Dua warga
Kelurahan Belimbing Raya Kecamatan Murung Pudak, Muhammad Rully Rahardi ( 20 )
dan Devi Saputra alias Devi ( 29) diringkus Satres Narkoba Polres Tabalong.
Penangkapan kedua
pelaku merupakan hasil informasi tentang maraknya peredaran narkoba yang
melibatkan sopir perusahaan dikawasan tambang PT Adaro, dimana polisi melakukan
penyelidikan selama tiga minggu.
Pelaku Rully
Rahardi merupakan warga Jalan Pandan
Arum Rt 14 Komplek Linda Regency I . Sedangkan Devi Saputra seorang supir PT TPP Subkon Adaro merupakan warga
Jalan Pandan Sari Rt 013 Komplek Anugerah Regency III.
Selanjutnya dipimpin
Kasat Narkoba Iptu Zaenuri , petugas melakukan
penggerebekan di rumah tersangka Devi Saputra pada Selasa (12/02/2019)
sekitar pukul 20.00 wita .
Saat itu didalam
rumah Devi disamping ada istrinya , juga
ada tersangka Rully dimana petugas kemudian melakukan penggeledah didampingi
ketua RT setempat.
Dari hasil penggeledahan, anggota menemukan barang bukti diduga
sabu-sabu sebanyak 3 paket dgn berat total 0,7 gram didalam lemari pakaian yang ditaruh dalam bungkus rokok.
Ternyata Devi mengaku bahwa sabu tersebut ia beli dari
pada Ruli dengan harga Rp 1 juta. Ruli pun membenarkannya sembari menambahkan kalau
dia diberi uang oleh Devi untuk membeli sabu di Amuntai dan mendapat untung Rp 200 ribu dari pembelian
tiga paket sabu.
Kapolres Tabalong
melalui Kasat Narkoba Iptu Zaenuri mengatakan benar telah melakukan penahanan
pada dua tersangka dimana Devi kenakan pasal 112 dan Ruli pasal 114.
Kasat juga menambahkan
bahwa si Bandar dari Amuntai sudah
dikantongi identitasnya dimana pihaknya akan berkoordinasi dengan Polres HSU
untuk penindakan mengingat sang Bandar ternyata seorang DPO dan sudah sering keluar masuk
penjara pada kasus narkotika dan masih dilakukan pendalaman terkait
keberadaannya.
Terakhir Kasat
juga meminta para bandar dan pemakai terutama diwilayah hukum Polres Tabalong
agar berhenti sebelum diamankan sebab nama pemakai dan pengedar sudah
dikantongi petugas.
Post a Comment