Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Pematang Benteng HSU Digelandang Petugas Gabungan, Barbuk Sabu 31,55 Gram Siap Edar !

Monday, December 24, 2018 | 24 December WIB Last Updated 2018-12-24T06:16:36Z
IPN - Amuntai. Rusdi warga  Desa Pematang Benteng Hilir Rt/Rw: 005 Kecamatan Sungai Tabukan Kabupaten Hulu Sungai Utara tak berkutik usai digerebek Jajaran Subdit 1 Direktorat Narkoba  Polda Kalimantan Selatan bersama Intelmob Sat Brimob Polda , Jumat (21/11/2018) pagi.

Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Wisnu Widarto melalui Kasubdit 1 Kompol Ugeng Sudia Permana membenarkan aparat gabungan telah menggeledah kediaman Rusdi . 

Pada penggerebekan ini petugas menemukan Rusdi sedang berada di rumah tersebut dan beberapa paket sabu ukuran cukup besar yakni sembilan paket shabu dengan berat kotor 33,38 gram atau berat bersih 31,55 gram ditambah  1 buah hp Xiaomi, dan 1 buah hp Nokia warna putih yang turut diamankan.


Adanya penemuan sabu ini membuat lelaki berusia 44 tahun ini digelandang ke Polda Kalsel.

Penggeledahan di kediaman Rusdi yang berlokasi  cukup terpencil ini , berawal masuknya info bahwa Rusdi warga Jalan Desa Pematang Benteng Hilir  sering terlibat peredaran narkoba.

Sehingga  petugas pun melakukan penyidikan terhadap yang bersangkutan hingga dipastikan  ia berada di kediamannya dan pukul 10;00 Wita petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan beberapa peketan sabu yang diduga siap diedarkan.



×
Berita Terbaru Update