Notification

×

Iklan

Iklan

Sungguh Malang , Ternyata Pembeli Sabu Polisi Yang Menyamar

Thursday, December 20, 2018 | 20 December WIB Last Updated 2018-12-19T22:45:10Z
IPN – Banjarmasin. Jual lima paket kecil narkoba kepada polisi yang menyamar , Heriansyah alias Heri (18) dan Randi Pranata (24) pun akhirnya pasrah diringkus polisi. Peristiwa yang terjadi di tepi Jalan Pembangunan I, Kecamatan Banjarmasin Barat pada , Senin (17/12/2018)  sekitar pukul 21.23 Wita membuat  Heri seorang juru parkir harus menginap di sel tahanan polisi bersama Randi.

Dari tangan Heri warga Jalan Belitung Darat Gang Keluarga RT 08 RW 01 Kelurahan Belitung Selatan juga disita satu Unit sepeda motor Merk Honda Scoopy warna Merah dengan No.Pol DA 6101 ADD. Karena barang bukti (barbuk) itu disimpannya di dalam kotak rokok Gudang Garam Surya. Sedang Randi adalah warga Jalan S Parman Gang Nusa Indah No 105 RT 07 Kecamatan Banjarmasin Barat.


Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto mengatakan, pelaku sudah lama dincar pihaknya. Pada saat kejadian merasa curiga akan ada keberadaan polisi, sehingga Heri membuang kotak rokok Gudang Garam 12 yang isinya diduga satu paket sabu-sabu.

Selanjutnya pelaku langsung kabur sambil mengendarai sepeda motor Honda Scoopy itu berboncengan Randi. Setelah itu polisi menuju ke rumahnya dan ditemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu-sabu.

Setelah pelaku dibawa dan diamankan ke Polsekta Banjarmasin Tengah dilakukan penggeledahan ditemukan lagi satu paket kecil diduga Narkotika jenis sabu-sabu di kantong baju sebelah kiri Randi. 




“Untuk saat ini kedua pelaku dalam proses penyidikan dan bakal dijerat sesuai Pasal 112 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Sigit. Arsuma




×
Berita Terbaru Update