Notification

×

Iklan

Iklan

Buron 2 Tahun Usai Bunuh Suami Mantan Isteri , Wahyudin alias Udin Payau Diringkus Polisi

Thursday, December 13, 2018 | 13 December WIB Last Updated 2018-12-13T02:57:49Z
IPN- Tanjung. Sempat buron selama dua tahun, Wahyudin alias Udin Payau (35) warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tanjung  Kabupaten Tabalong , akhirnya diringkus polisi di sebuah perkebunan sawit Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah pada Selasa (11/12/2018). Saat ini Wahyudin sudah dibawa ke Mapolres Tabalong untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.

Sebelum ditangkap di Barito Timur, polisi sempat mengendus keberadaan Wahyudin di Kabupaten Murung Raya dan Barito Selatan, Kalimantan Tengah.


Polres Tabalong dan Polres Murung Raya sempat menyatroni persembunyian Wahyudin di Murung Raya. Namun, upaya ini gagal setelah Wahyudin melarikan diri. Polisi kemudian mendapat informasi posisi Wahyudin berada di Bankuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan.

Dibantu Polres Barito Selatan, aparat Polres Tabalong pun menggerebek persembunyian Wahyudin. Lagi-lagi, pelaku mengendus pergerakan polisi dan keburu melarikan diri.

Selanjutnya pada Selasa 11 Desember lalu puku 05.00, unit Jatanras Polres Tabalong, unit Jatanras Polres Barito Timur dan unit Reskrim Polsek Tanta berhasil menangkap Wahyudin di hutan persawitan Kabupaten Barito Timur.

Kasat Reskrim Polres Tabalong, Inspektur Satu Matnur membenarkan polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan bernama wahyudin alian Udin Payau. Polisi turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha F1, satu unit sepeda motor Honda Supra, baju dan celana korban, sajam jenis pisau belati panjang lengkap dengan kumpangnya warna  cokelat.


Wahyudin terjerat kasus pembunuhan yang terjadi dua tahun lalu tepatnya pada Jumat, 16 Desember 2016 di RT 05, Desa Murung Baru, Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong.


Wahyudin kedapatan membunuh suami mantan istrinya, Rudi Hartono (45), warga Desa Sei Pimping, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong pada Jumat (16/12/2016).

Pelaku membunuh Rudi dengan menikam memakai senjata tajam, hingga tidak bisa berkutik dan meninggal di tempat. Lokasinya berada di Desa Murung Baru Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, sekitar pukul 09.30 Wita.

Wahyudin diduga cemburu mantan istrinya, Wahidah menikahi Rudi Hartono. Pelaku membuntuti Rudi dan Wahidah pulang ke rumah dari belanja di Pasar Pamarangan.

Korban ditusuk pada bagian leher beberapa kali. Wahyudin pun melarikan diri. Dua tahun sejak peristiwa itu, polisi meringkus Wahyudin di Kabupaten Barito Timur.



×
Berita Terbaru Update