![]() |
| MoU Pemkab HSU dan BNNK HSU |
Amuntai – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Utara bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Kabupaten Hulu Sungai Utara resmi menjalin kerja sama dalam upaya memperkuat pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani pada Senin, 6 Juli 2026, dengan mengusung tema “Penguatan Peran Keluarga dalam Upaya Pencegahan dan Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika di Kabupaten Hulu Sungai Utara.”
Dalam perjanjian tersebut, Kepala BNNK Hulu Sungai Utara, Agus Rahmadi, S.K.M., M.P.H., bertindak sebagai pihak pertama. Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hero Setiawan, yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Hulu Sungai Utara, bertindak sebagai pihak kedua.
Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara BNNK dan Gerakan Pramuka dalam meningkatkan peran keluarga sebagai garda terdepan pencegahan penyalahgunaan narkotika. Selain itu, kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba dan pentingnya rehabilitasi bagi penyalahguna.
Wakil Bupati Hulu Sungai Utara sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka HSU, Hero Setiawan, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara di bawah kepemimpinan Bupati Sahrujani.
“Kerja sama ini sejalan dengan misi Bapak Bupati Sahrujani untuk mewujudkan Kabupaten Hulu Sungai Utara yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. Melalui kolaborasi antara BNNK dan Gerakan Pramuka, kami ingin memperkuat peran keluarga dan generasi muda agar menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Hero menambahkan, Gerakan Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang dapat menjadi wadah pembinaan sekaligus upaya preventif terhadap penyalahgunaan narkoba.
Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berkomitmen melaksanakan berbagai program secara terpadu, mulai dari penyuluhan, kampanye hidup sehat tanpa narkoba, pembinaan karakter generasi muda, hingga pemberdayaan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya sinergi antara BNNK Hulu Sungai Utara dan Kwarcab Pramuka, diharapkan upaya pencegahan dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika dapat semakin efektif serta mendukung terwujudnya Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sehat, aman, dan bebas dari narkoba, sesuai dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara.
TIM PROKOPIM HSU/IPN




