![]() |
| Survei kepolisian kewilayahan |
Amuntai - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan operasi kepolisian kewilayahan, Polres Hulu Sungai Utara mengikuti kegiatan Supervisi Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2026, yang dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 09.30 WITA, bertempat di Ruang Pertemuan Utama (Rupatama) Polres Tabalong.
Kegiatan supervisi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Supervisi Kabagdalops Roops Polda Kalsel AKBP Toton P. Wardana, S.I.K., M.Si, didampingi sejumlah anggota tim dari unsur Roops dan Ditreskrimum Polda Kalsel. Supervisi ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026 berjalan sesuai rencana operasi, standar operasional prosedur (SOP), serta ketentuan yang berlaku.
Tim supervisi terdiri dari IPTU Nurrahmad Anugerah Wijaya selaku Kauuren Subbagrenmin Roops, IPDA Sutidjo, S.H. dari Bagwassidik Ditreskrimum, serta personel Roops lainnya. Kehadiran tim ini menjadi bagian penting dalam pengendalian dan pengawasan pelaksanaan operasi agar lebih efektif, tertib administrasi, dan profesional.
Dari Polres Hulu Sungai Utara, kegiatan supervisi diikuti oleh Kabag Ops Polres HSU selaku Karendalopsres AKP Momo Jon Rodok, Paursubbagkerma selaku Kasetopsres AIPTU Taupikkurahman, S.H., serta personel pendukung dan para operator Satgas Operasi Jaran Intan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh keseriusan sebagai wujud komitmen meningkatkan kinerja operasional.
Dalam arahannya, Tim Supervisi menekankan atensi Kapolda Kalsel agar seluruh personel yang terlibat dalam operasi dapat meminimalisir pelanggaran, menghindari tindakan sekecil apa pun yang berpotensi mencederai institusi, terlebih hingga menimbulkan dampak negatif di ruang publik maupun media sosial. Penegakan disiplin dan etika menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan operasi.
Melalui supervisi ini diharapkan terwujud keseragaman pemahaman dan pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026, meningkatnya profesionalisme personel dalam pencegahan dan penindakan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta optimalisasi pengawasan guna mencegah terjadinya penyimpangan administrasi maupun pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui Kasi Humas Polres HSU IPTU Asep Hudzainur, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa supervisi ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas kinerja personel Polres HSU dalam mendukung keberhasilan Operasi Jaran Intan 2026.
“Supervisi ini menjadi sarana evaluasi dan penguatan bagi personel kami, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun sikap tampang dan perilaku. Kami berkomitmen melaksanakan Operasi Jaran Intan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu menekan angka curanmor serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujar IPTU Asep Hudzainur mewakili Kapolres.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan pelaksanaan Operasi Jaran Intan 2026 di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak nyata dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (**)
Sumber: IPN/Polres HSU
Uploder: Tim
