![]() |
MoU antara Pemkab HSU dan Kajari HSU |
AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Kejaksaan Negeri HSU menandatangani nota kesepakatan bersama (MoU), sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga di bidang penegakan hukum, pencegahan korupsi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Senin (30/06/2025) bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Hulu Sungai Utara
Penandatanganan ini berlangsung dengan penuh khidmat dan dihadiri oleh Bupati HSU H. Sahrujani, yang akrab disapa Haji Jani, Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar beserta jajaran, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Seluruh Kepala SKPD lingkup HSU.
Dalam sambutannya, Haji Jani menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri HSU atas komitmen untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah.
Ia menilai, nota kesepakatan ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berharap kesepakatan ini dapat menjadi landasan kuat untuk kerja sama dalam berbagai bidang, khususnya penanganan masalah hukum, pencegahan korupsi, dan pelayanan publik,” ujar Haji Jani.
Ia juga mengimbau seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkab HSU agar menindaklanjuti MoU ini melalui perjanjian kerja sama yang lebih teknis dan operasional, sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri HSU Agustiawan Umar menyampaikan harapannya agar kesepakatan bersama ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga diikuti dengan implementasi nyata yang memberikan dampak positif bagi seluruh pihak.
“Kami yakin, dengan saling mendukung dan bahu-membahu, kerja sama ini akan mampu mencapai tujuan yang telah kita sepakati. Kami berharap kesepakatan ini membawa manfaat besar bagi seluruh SKPD dan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Utara,” ujarnya.
Sumber: Tim Prokopim Setda HSU.
Uploder: Tim