Notification

×

Iklan

Iklan

Tim P4GN Kabupaten Dukung Polres HSU Bagi Buku Bacaan Anti Narkoba ke Warga dan Kalangan Muda

Thursday, March 07, 2024 | 07 March WIB Last Updated 2024-03-10T11:25:40Z


Rakor bersama tim P4GN Kabupaten HSU


AMUNTAI -IPN- Rapat Koordinasi Tim Fasilitasi Koordinasi Dalam Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Obat-obatan Terlarang, digelar di Gedung Agung Setda HSU, Kamis (7/3/2024).


Kegiatan ini, diikuti tim P4GN Kabupaten Hulu Sungai Utara, terdiri, Ketua Komisi I DPRD Kab HSU beserta Anggota Komisi I, Asisten I Pemkab HSU, Badan KesbangPolinmas Pemkab HSU.


Hadir juga, Kasat Resnarkoba Polres HSU AKP Sutargo, Kepala BNK HSU Agus Rahmadi,Kasat Binmas Polres HSU Iptu Syaifullah. Unsur Kodim 1001 Amuntai.


Ketua MUI HSU KH Said Masrawan Lc, Ketua Ormas NU/Muhammadiyah, Ketua FKUB HSU dan tokoh masyarakat HSU sebanyak 25 peserta. 


Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, melalui Kasat Narkoba AKP Sutargo, menyampaikan, ada delapan poin yang dihasilkan dalam rakor lintas Tim P4GN Kabupaten HSU.


Poin tersebut menelurkan kesepakatan diantaranya Pemkab HSU siap memfasilitasi biaya pengantaran bagi para pengguna narkoba yang akan direhabilitasi oleh BNN Kabupaten HSU.


Selanjutnya, narkoba menjadi musuh negara maka pada forum tersebut semua berkomitmen penuh mendukung program P4GN. Berikutnya, setiap desa diharapkan dapat membentuk satgas anti narkoba.


“Tim P4GN juga dijadwalkan giat rapat koordinasi yang akan dilaksanakan di desa-desa yang menjadi desa bersinar(bersih peredaran narkoba,red) termasuk desa bebas narkoba,” ujar Sutargo pada media ini.







Masih menurut perwira pertama Polres HSU ini, disepakati juga seluruh dai, ustadz dan alim ulama secara masif melakukan ceramah tentang bahaya narkoba baik di majelis dan masjid.


“Pada kegiatan rakor ini, seluruh peserta rakor juga mendukung penuh program Polres dalam rangka menyelamatkan anak-anak generasi penerus dengan membaca buku anti narkoba sebagai pengetahuan sejak dini, termasuk juga didukung Ketua Komisi I DPRD Kab HSU,” ungkapnya.


Terakhir disepakati juga, kegiatan melaksanakan Tes urine kepada instansi terkait secara berkala. Tujuan sebagai langkah pencegahan pegawai instansi terlibat dalam penggunaan narkoba.


“Jadi peserta yang belum terlibat dalam rakor ini akan diundang pada kegiatan Rakor selanjutnya. Jadi rakor ini akan dilaksanakan secara berkesinambungan,” lengkapnya. 


Sumber: Info Publik News

Penulis: Mat

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update