Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Imbauan Kapolres HSU Menjaga Kesucian Bulan Ramadhan 1445 Hijriah

Wednesday, March 13, 2024 | 13 March WIB Last Updated 2024-03-13T08:52:29Z


Kapolres HSU

Amuntai -IPN- Polres Hulu Sungai Utara memberlakukan sejumlah ketentuan yang berlaku selama Bulan Suci Ramadhan 1445 Hijriyah.


Sejumlah aturan itu diberlakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat dan menghormati umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa.


Kapolres HSU AKBP Meilki Bharata, SH.,S.I.K mengatakan, ada 5 imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran. Dia minta masyarakat tetap menjaga toleransi antar umat beragama dan saling menghormati Bulan Suci Ramadan.


Setiap masyarakat juga berkewajiban untuk menjaga diri pribadi dan  keamanan serta kenyamanan orang lain di sekitarnya. Terutama dalam kegiatan-kegiatan yang dianggap menjadi tradisi oleh masyarakat dilakukan selama bulan puasa berlangsung.


Misalnya, melakukan aktivitas sahur di jalanan dalam kelompok besar atau sahur on the road.

"Masyarakat dilarang melakukan aktivitas sahur on the road atau konvoi kendaraan selama bulan Ramadan apalagi menggunakan pengeras suara yang sangat mengganggu masyarakat," kata AKBP Meilki Bharata, Selasa(12/03/2024).


Kemudian, kebiasaan lainnya yang juga dilarang selama Ramadan untuk masyarakat Kabupaten HSU yakni menyalakan kembang api. Masyarakat diharapkan tidak menyalakan  kembang api atau petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.


Imbauan dan larangan lainnya, aksi balap liar dan tawuran. "Dilarang balap liar dan tawuran yang membahayakan jiwa," katanya.


Berikut imbauan Polres HSU kepada masyarakat selama Ramadan 2024.


1. Tetap Jaga Toleransi Dan Saling Menghargai Antar Umat Beragama.

2. Tidak menyalakan petasan/peledak yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri/Orang lain.

3. Dilarang kebut-kebutan, balapan liar dan berkendara dengan knalpot brong..

4. Dilarang sahur on the road/ konvoi kendaraan dan tawuran.

5. Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan ramadan, pastikan keadaan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan.


Sumber: Humas Polres HSU

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update