Notification

×

Iklan

Iklan

Sekda HSU Hadiri Paripurna Terkait Penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2023.

Monday, August 28, 2023 | 28 August WIB Last Updated 2023-08-28T07:00:26Z

 




AMUNTAI -IPN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Utara(HSU) gelar Rapat Paripurna DPRD ke - 16 Masa Sidang II Tahun 2023.Bertempat Ruang Rapat Paripurna Lantai II. Senin, (28/08/2023). Rapat paripurna dengan agenda penjelasan Kepala Daerah mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.


Dalam penjelasannya, Penjabat(Pj). Bupati HSU melalui Sekretaris Daerah(Sekda) HSU, Adi Lesmana saat membacakan sambutan tertulis ia mengatakan, sebagaimana naskah rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan, yang mana semula Pendapatan Daerah di Anggarkan sebesar Rp. 1.059.165.801.435,00(1 Triliun 59 Miliar 165 Juta 801 Ribu 435 Rupiah) pendapatan daerah diproyeksikan naik bertambah sebesar Rp. 289.041.164.635,00(289 Miliar 41 juta 164 ribu 635 rupiah) sehingga dalam perubahan APBD ini pendapatan daerah berjumlah 1.348.206.966.070,00 (1 Triliun 348 Miliar 206 juta 966 ribu 70 rupiah). 




Sedangkan Belanja Daerah juga diproyeksikan mengalami kenaikan, yang semula Rp. 1.115.314.847.083,00( 1 Triliun 115 Miliar 314 Juta 847 Ribu 83 Rupiah) bertambah sebesar Rp. 478.050.417.083,00 (478 Miliar 50Juta 417 ribu 83 rupiah). Sehingga dalam perubahan APBD ini belanja daerah berjumlah menjadi Rp. 1.593.365.264.166,00(1 Triliun 593 Miliar 365 Juta 264 ribu 166 rupiah). 


Begitu juga dengan Pembiayaan Daerah, dalam rancangan Perubahan APBD ini, di proyeksikan mengalami kenaikan dengan rincian penerimaan yang semula Rp. 158.898.990.122,00 (158 Miliar 898 Juta 990 Ribu 122 Rupiah) Pembiayaan bertambah sebesar Rp. 194.068.206.319,00 (194 Miliar 68 Juta 205 ribu 319 Rupiah) sehingga berjumlah menjadi Rp. 352.967.196.441,00 (352 Miliar 967 Juta 196 Ribu 441 Rupiah).


Dan Pengeluaran Pembiayaan yang mana semula Rp. 102.749.944.474,00(102 Miliar 749 Juta 944 Ribu 474 Rupiah) bertambah sebesar Rp. 5.058.953.871,00 (5 Miliar 58 Juta 953 Ribu 871 Rupiah) sehingga berjumlah Rp. 107.808.898.345,00 (107 Miliar 808 Juta 898 Ribu 345 Rupiah). 


Proyeksi kenaikan pada pendapatan daerah, yakni sekitar 27% , terutama sekali disebabkan oleh bertambahnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, yakni sekitar 35%. Sedangkan Proyeksi kenaikan pada belanja daerah, yakni sekitar 43% . 


Bertambahnya hal tersebut disebabkan, Belanja Operasi bertambah sekitar 32%, Belanja Modal bertambah sekitar 235%, dan Belanja Tidak Terduga bertambah sekitar 50%.

Sumber: Diskominfosandi untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update