Momen kegiatan |
AMUNTAI -IPN- Pengalaman menarik didapatkan siswa dan siswi dari SMP Negeri 2 Amuntai, Jumat (17/3). Sebab Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara, melalui tim intelijen gelar program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kegiatan berlangsung di Aula SMP Negeri 2 Amuntai.
Kegiatan ini diikuti puluhan siswa dan siswi dari setiap jenjang kelas maupun guru. JMS kali ini, mengambil topik mengenai Cyber Bullying atau Perundungan menggunakan Teknologi Digital.
Kegiatan ini dipimpin langsung Plh Kasi Intelijen HSU Andris Budianto, bersama Jaksa Fungsional Rahmanda Bayu Sulistia, dan Calon Jaksa Utami Rahmadiani.
Kajari HSU Agustiawan Umar SH, MH, melalui Plh Kasi Intelijen HSU Andris Budianto, mengatakan, tema perbuatan bullying dan cyberbullying itu, tidak bisa dianggap remeh dan dijadikan angin lalu, karena tidak sedikit kasus tersebut terjadi di tengah kita.
"Cyber Bullying, masuk ke ranah tindak pidana yang bisa dihukum penjara dan dikenakan denda," ujarnya.
Hal ini penting diketahui pelajar, agar siswa-siswi tidak sampai dan jangan pernah melakukan tindakan tersebut. Dan ada beberapa tips atau pesan, tindakan yang harus dilakukan bilamana siswa-siswi menjadi korban perundungan.
Diantaranya, perlunya memperdalam ilmu agama sejak dini, meningkatkan kepercayaan diri untuk melawan diri tetapi tidak dengan kekerasan.
"Laporkan baik kepada orang tua atau guru, dan juga bisa dengan berteman dengan teman yang positif dan menjauhi lingkungan toxic," sarannya.
Ya materi yang disampaikan lanjutnya, santai dan menyenangkan, dengan berbagai hadiah yang telah disiapkan timnya, bagi pelajar yang aktif dalam JMS ini. "Alhamdulillah pelajar begitu antusias dan aktif bertanya," tandasnya
Sumber: Info Publik News
Penulis/Redaktur:Mat/Zay
Uploder: Tim