Notification

×

Iklan

Iklan

Kajari HSU Pimpin Rakor PAKEM HSU Bahas Pengawasan Aliran Kepercayaan

Tuesday, March 10, 2026 | 10 March WIB Last Updated 2026-03-10T13:42:50Z

 

Berdialog


Amuntai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2026 di Aula Kejari HSU, Selasa (10/3/2026). Rapat ini menekankan pentingnya pengawasan dan deteksi dini untuk menjaga ketertiban serta kerukunan antarumat beragama di daerah.

Rakor dihadiri Ketua MUI HSU KH Said Masrawan, Kepala Badan Kesbangpol HSU H Amberani, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rahman Heriadi, Kepala Kantor Kementerian Agama HSU Hj Nahdiyatul Husna, tokoh agama, serta unsur Polres HSU dan BIN.

Kepala Kejaksaan Negeri HSU Budi Triono melalui Kasi Intelijen Bangkit SH menyampaikan bahwa rapat PAKEM memiliki peran strategis dalam mengawasi perkembangan aliran kepercayaan di masyarakat.

“Kegiatan ini ke depan akan dilaksanakan secara berkelanjutan agar pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan di HSU dapat terus terpantau,” ujarnya.






Ia menambahkan, rapat tersebut juga menjadi sarana menyelaraskan data antarinstansi sekaligus langkah pencegahan agar potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol HSU H Amberani menyebut kondisi kerukunan antarumat beragama di HSU sangat kondusif.

“Jika berbicara konflik antaragama, di HSU bisa dikatakan nol konflik karena sekitar 99 persen penduduknya beragama Islam,” katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama HSU Hj Nahdiyatul Husna juga memastikan hingga kini tidak ditemukan aliran sesat di wilayah tersebut.

“Di HSU tidak ada informasi terkait aliran sesat atau kepercayaan yang menyimpang. Biasanya hanya kesalahpahaman,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Kasat Intelkam Polres HSU AKP Agus yang menegaskan situasi keamanan di HSU secara umum kondusif.

Menurutnya, isu terkait aliran sesat ditangani melalui kerja sama lintas sektor bersama MUI, Kesbangpol, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). (**) 


Sumber: IPN/Kejaksaan HSU

Penulis: Lis

Upload: Tim

×
Berita Terbaru Update