Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Banjang Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri

Friday, March 03, 2023 | 03 March WIB Last Updated 2023-03-03T04:44:43Z

 

Sosialisasi penerimaan rekrutmen


AMUNTAI -IPN- Aiptu Soeyatmin dan rekannya Briptu Bayu anggota Polsek Banjang Polres Hulu Sungai Utara, Kamis (⅔), melaksanakan sosialisasi Penerimaan Rekrutmen Penjaringan Penerimaan Terpadu Anggota Polri tahun 2023.

Sosialisasi ini berlangsung di ruang pelayanan Kantor Kecamatan Banjang dan Kantor Desa Beringin, Kecamatan Banjang.

Kapolsek Babirik Ipda KS Purba, melalui Kanit Sabhara Aiptu Soeyatmin, menyampaikan sosialisasi penerimaan anggota polri ini, meliputi Akademi Kepolisian, Bintara Polri dan Tamtama Polri, tahun 2023, disampaikan pada masyarakat yang tengah mengurus berkas di kantor camat.

"Kami membagikan brosur pada warga masyarakat, apabila memiliki putra maupun putri atau keluarga yang berminat menjadi anggota polri," ujar Aiptu Soeyatmin.






Harapannya, lewat sosialisasi ini ada minat pemuda maupun pemudi yang cukup syarat mendaftar dan mengikuti seleksi calon anggota Polri.

Adapun informasi yang disampaikan dalam sosialisasi rekrutmen tersebut, yakni gambaran umum tentang syarat yang diperlukan. Sebab ikut rekrutmen harus memenuhi persyaratan.

"Kami harapkan para calon peserta rekrutmen anggota Polri bisa mempersiapkan fisik, mental dan kelengkapan persyaratan agar nantinya dapat diterima sebagai anggota polri sesuai tingkatan yang dipilih," pungkasnya.

Sementara itu, Camat Banjang Syarwani, mengapresiasi kegiatan kegiatan sosialisasi rekrutmen anggota Polri di wilayahnya. Lewat sosialisasi ini, masyarakat lebih mengetahui informasi seputar rekrutmen anggota polisi.

"Mudahan lewat sosialisasi yang dilaksanakan tim Sabhara Polsek Banjang, semakin memacu animo pemuda dan pemudi cukup syarat ikut dalam seleksi tahun ini," harapannya.

Adapun beberapa syarat yang diwajibkan bagi peserta seleksi, yakni, Warga Negara Indonesia, Beriman dan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Setia pada NKRI, berijazah paling rendah SMA sederajat.

Selanjutnya, usia minimal 18 tahun (saat dilantik menjadi anggota Polri). Tidak pernah tersandung kasus hukum, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK dan surat keterangan bebas narkoba dari instansi yang berkompeten.


Sumber: Info Publik News
Uploder: Tim


×
Berita Terbaru Update