Notification

×

Iklan

Iklan

Plt Bupati Kab.HSU Hadiri Paripurna DPRD Terkait Hasil Rekomedasi Dewan Terhadap LKPJ APBD tahun 2021

Wednesday, April 27, 2022 | 27 April WIB Last Updated 2022-04-27T22:55:30Z


Menyerahkan hasil rekomendasi DPRD HSU ke Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari SKM.


-Legislatif Beri Catatan Khusus dan Masukan ke pihak Eksekutif


AMUNTAI -IPN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Utara (HSU)kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda menyampaikan rekomendasi DPRD HSU terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah HSU tahun anggaran 2021. Rabu (27/4/2022) di Aula rapat DPRD HSU. 

Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD HSU Almien Ansar Safari tersebut juga dihadiri oleh Pelaksana tugas plt Bupati HSU Husairi Abdi, para pejabat SKPD serta anggota DPRD HSU. 

Dalam penyampaian rekomendasi DPRD HSU tersebut, yang dibacakan oleh anggota komisi II Junaidi memberikan catatan umum untuk pemerintah daerah kabupaten HSU terkait Kelengkapan Dokumen LKPJ dan capaian kinerja keuangan daerah terhadap kinerja pengelolaan keuangan daerah. 


Sedangkan catatan khusus, DPRD menyampaikan beberapa rekomendasi seperti terkait di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, sosial, lingkungan hidup, pemberdayaan masyarakat,  bidang komunikasi dan informatika hingga perindustrian, koperasi dan UKM. 


"Berkenaan hal tersebut, sama seperti halnya tahun-tahun sebelumnya, DPRD memberikan catatan dan mengingatkan kita semua, bahwa saat ini kondisi pembangunan di daerah masih perlu kita tingkatkan, sedangkan sumber pendanaan yang kita miliki masih sangat kurang. sehingga tentunya program dan kegiatan dari pemerintah pusat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi persoalan pembangunan tersebut, banyak program dan kegiatan dari kementerian yang bisa kita manfaatkan." Jelas Junaidi


Lebih lanjut, Kata Junaidi DPRD berharap dan memberikan rekomendasi kepada pemerintah daerah agar selalu berupaya secara maksimal sehingga ada kegiatan pemerintah baik provinsi maupun pusat yang dilaksanakan di Kabupaten HSU, yang tentunya juga disesuaikan dengan kondisi dan keadaan daerah.


Sementara mencermati apa yang disampaikan pemerintah daerah dalam buku LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 ini terkait tindaklanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.


"kami menyambut baik karena sudah diberikan tanggapan dan respon yang luar biasa, namun kami berharap kiranya tanggapan dan respon tersebut dapat segera direalisasikan dan diwujudkan dengan aksi nyata di lapangan, mengingat terhadap beberapa kondisi, tanggapan yang disampaikan akan dilaksanakan pada tahun 2022, padahal sesuai pengetahuan yang kami pelajari, guna menindaklanjuti rekomendasi DPRD, pemerintah daerah dapat memasukkan kegiatan tersebut penyusunan APBD pada tahun berikutnya atau bahkan pada perubahan APBD tahun berkenan." Tutupnya.


Sumber: Diskominfosandihsu untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update