Notification

×

Iklan

Iklan

Edarkan Sabu Di Amuntai , Warga Kelayan A Banjarmasin Di Ringkus Satresnarkoba Polres HSU

Sunday, August 15, 2021 | 15 August WIB Last Updated 2023-02-01T00:38:52Z



Amuntai - Info Publik News.  Lewat program HSU Bersinar , Satuan  Resnarkoba Polres Hulu Sungi Utara berhasil menangkap warga asal Kelayan A , Banjarmasin , Supardi (45)   yang menjual narkotika  jenis sabu-sabu . 

Supardi ditangkap di tepi jalan raja Desa Muara Tapus, Kecamatan Amuntai Tengah  pada Sabtu (14/08/2021) pukul 11.00 Wita.


Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,. M. M mengatakan dari tangan tersangka disita narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 4.99 gram berat bersih 4.78 Gram.

 



Barang bukti lain yang juga disita petugas adalah  1 ( satu ) buah plastik piper klip, 1 ( satu ) buah sobekan plastik warna hitam, 1 ( satu ) buah lakban kecil hitam,  1 ( satu ) bungkus kotak rokok merk Wismilak warna hijau serta  1 ( satu ) buah handphone merk Nokia warna biru lengkap dengan sim card.

 




Atas kejadian tersebut kemudian tersangka  dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut sebagaimana 
pasal 114  Ayat (1) Atau 112  Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika



×
Berita Terbaru Update