Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Alabio Amankan Kasus Judi Online Togel Ganggu Kesucian Bulan Ramadhan

Friday, April 23, 2021 | 23 April WIB Last Updated 2021-04-22T21:01:42Z


Pelaku.


AMUNTAI - Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek jajaran gencar berantas berbagai tindak pidana yang terjadi di bulan suci Ramadhan 1442 H, yang mana kali ini giliran Unit Reskrim Polsek Alabio berhasil ungkap kasus perjudian, Kamis (22/4/2021) Malam


Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam   pasal 303 KUHP terjadi di sebuah  Poskamling Desa Sungai Tabukan Rt.02 Kec. Sungai Tabukan Kab.HSU. yang dilakukan oleh AR seorang laki-laki  Umur 31 Tahun warga Desa Murung Asam Kec. Sungai Pandan Alabio  Kab.Hulu Sungai Utara


Barang bukti yang berhasil diamankan berupa Uang Tunai sebesar Rp. 20.000,- (Dua Puluh ribu rupiah) hasil penjualan angka togel dengan rincian satu lembar Uang pecahan Rp. 10.000 dan 2 (Dua) lembar Uang Pecahan Rp 5.000,-,  serta satu buah Handphone merk OPPO A12 warna Biru Dongkar


Bermula dari informasi masyarakat diduga ada perjudian, merespon informasi tersebut Unit Reskrim Polsek Alabio mengadakan penyelidikan dan ternyata AR tidak berkutik saat  dirinya tertangkap tangan  melakukan penjualan judi togel secara Online dengan situs www.AHHA4D.com melalui HP Miliknya.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro

Kejadian tersebut di sebuah Pos Kamling Desa Sungai Tabukan Kec. Sungai Tabukan Kab.Hulu Sungai Utara, "lanjut Kapolsek.

AR beserta barang  bukti diamankan ke Mapolsek Alabio guna Proses lebih lanjut, pungkas Kapolsek.



Sumber: Humas Polres HSU untuk Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update