Notification

×

Iklan

Iklan

Bawa Sajam, Cawi Diamankan Satreskrim Polres HSU

Friday, April 23, 2021 | 23 April WIB Last Updated 2021-04-23T03:10:20Z


Amuntai - Info Publik News. Unit Jatanras Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan pelaku yang membawa senjata tajam tanpa ijin di Jalan Baja Jaya Rt.01 Desa Tambalangan Kec.Amuntai Tengah.

Pelaku yang diamankan pada Rabu (21/04/2021)  pukul 23.30 Wita adalah HAIRULLAH alias CAWI (40)

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resktim Iptu M. Andi Patinasarani, S.H mengatakan pelaku diamankan karena kedapatan sedang menguasai , memiliki, atau menyimpan senjata tajam tanpa memiliki surat ijin yang  sah .



Adapun barang bukti yang diamankan dari CAWI berupa 1 (satu) buah Tombak kayu dengan ujungnya terbuat dari besi yang dilancipkan dengan ukuran panjang 110 cm dan 1 (satu) buah besi dengan panjang 65 cm dengan gagang dililit dengan karet warna hitam.



Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut  sebagaimana  dimaksud dalam rumusan  Pasal 2 Ayat (1)  Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.



×
Berita Terbaru Update