Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Jatanras Satreskrim Polres HSU Sikat Pemain Togel Nodai Bulan Ramadhan

Saturday, April 17, 2021 | 17 April WIB Last Updated 2021-04-17T14:21:45Z


Pelaku saat diamankan



AMUNTAI -IPN- Polres Hulu Sungai Utara (HSU) dan Polsek jajaran dalam menegakan hukum yang berkeadilan di saat bulan suci Ramadhan yang tidak pernah kendor, kini giliran Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU ungkap kasus judi togel di Desa Palampitan Hilir Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU, Sabtu (17/4/2021) Siang


AM seorang laki-laki berusia 56 tahun warga  Kel.Birayang Timur Kec.Batang Alai Selatan Kab. HST diamankan ketika sedang bermain judi togel (toto gelap) disebuah warung  Desa Palampitan Hilir Amuntai Tengah Kab. HSU, ujar Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Reskrim M. Andi Patinasarani, S.H


Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan bahwa 


"judi togel yang dilakukan AM menggunakan Hand Phone dengan barang bukti yang diamankan diantaranya Satu buah Handphone Merk Nokia warna hitam, satu buah buku bertuliskan angka togel, satu  buah sobekan kertas bertuliskan angka togel, Uang tunai sebesar Rp. 158.000,- ( seratus lima puluh delapan ribu rupiah ) .







                                          


Selanjutnya AM dibawa ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut dan AM disangkakan telah melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP, "tegas Kasat Reskrim Polres HSU Iptu M. Andi Patinasarani.


Sumber: Humas Polres HSU dan Info Publik News

Uploder: Tim



×
Berita Terbaru Update