Plt Kadis Koperindag HSU Ir Rafiq |
AMUNTAI -IPN- Lewat Surat Edaran Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tentang pencegahan Covid-19 maka tahun 2021 ini Pasar Ramadan yang dikelola Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM ditiadakan.
Isi imbauan surat edaran tersebut mengajak masyarakat untuk tidak mendirikan ataupun berkumpul di pasar Ramadan.
"Ya karena Pandemi Covid-19 maka pasar Ramadan yang biasa kami kelola dan dibuka resmi Bupati atau Wabup tahun ini ditiadakan. Hal ini upaya mencegah penyebaran Covid-19 lewat kerumunan pada pasar Ramadan," kata Plt Disperindagkop-UKM HSU Ir M Rafid
Meski pun ada yang menjual penganan atau takjil khas berbuka jawab Rafid, kemungkinan inisiatif pedagang.
Namun Pemda HSU juga tetap meminta tetap mematuhi protokol kesehatan cegah Covid-19.
Untuk pasar takjil buruan masyarakat HSU seperti di sekitar Pasar Induk Amuntai ataupun di Jalan Empu Jatmika Kelurahan Sungai Malang.
"Jadi Pemda HSU tidak melaksanakan Pasar Ramadan tahun ini. Sebab masih Pandemi," jawabnya singkat.
Sumber: Info Publik News dan Diskominfo HSU
Uploder: Tim