Notification

×

Iklan

Iklan

Satres Narkoba Polres HSU Sergap Budak Sabu Ditepi Jalan

Tuesday, March 02, 2021 | 02 March WIB Last Updated 2023-02-01T00:35:17Z


Amuntai - Info Publik News. Usai mengamankan budak narkoba jenis sabu sabu di Banjang ,  Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara terus menjalankan program inovasi HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba) di Kecamatan Amuntai Utara pada Senin (01/03/2021). 

Budak sabu yang ditangkap adalah  M.RIZALI FAHMI alias  IZA (22) warga Desa.Pamintangan Rt.002 Rw.002 Kec.Amuntai Utara . 

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnatkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H  mengatakan tersangka  ditangkap di pinggir jalan Desa.Pamintangan Rt.002 karena kedapatan memiliki, menyimpan, menguasai narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2.53 Gram berat bersih 2.35 Gram,  sekitar pukul 14.40 Wita.



" Paket sabu tersebut dibungkus dengan sobekan tissue warna putih yang diamankan di dalam 1 ( satu ) buah kotak rokok merk Sampoerna Mild mentol warna Hijau yang berada di tangan sebelah kanannya," kata  Kasat Resnatkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H .

Tak berhenti disitu anggota Satresnarkoba Polres HSU langsung melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah IZA di Desa.Pamintangan Rt.002 yang disaksikan Ketua RT setempat. 

Pada saat dilakukan penggeledahan rumah ditemukan barang bukti berupa : 2 ( dua ) Pack Plastik Piper Klip, 1 ( satu ) buah timbangan Digital merk Constant  warna hitam, 1 ( satu ) buah handphone merk Samsung J3 warna hitam lengkap dengan Sim Card. 

 


 

"Atas kejadian tersebut kemudian terlapor dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut. sesuai pasal 114 Ayat ( 1 ) atau 112 Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasat Resnatkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H .





×
Berita Terbaru Update