Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Kab.HSU Usia Bukan Halangan Untuk Melaksanakan Vaksin Covid-19

Wednesday, March 17, 2021 | 17 March WIB Last Updated 2021-03-19T01:28:48Z


Usia diatas 60 tahun Bupati HSU H Abdul Wahid HK tetap melaksanakan vaksin Covid-19

AMUNTAI -IPN- Usia diatas 60 tahun bukan masalah bagi pasangan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK dan Wabup H Husairi Abdi Lc untuk jadi penonton pada program vaksinasi Covid-19. 


Kedua pejabat utama Kota Amuntai ini ikut dalam program Vaksinasi Covid-19 tahap dua yang dikhususkan bagi pelayanan publik, pejabat, anggota dewan dan para lanjut usia di Kabupaten HSU.


Penyuntikan vaksin Covid-19 tahap kedua untuk dosis pertama berlangsung Rabu (17/3) di Aula Idham Chalid HSU. Vaksin ini merupakan bentuk ikhtiar Pemda HSU mendukung pemerintah memotong mata rantai penyebaran Covid-19.


Bupati HSU H Abdul Wahid mengaku bersyukur dapat mengikuti vaksinasi hari ini dan serangkaian vaksinasi berjalan dengan lancar. 


"Alhamdulillah, hari ini saya beserta Wabup H Husairi Abdi pimpinan DPRD Almien Ashar Safari, para dewan, pejabat daerah serta pegawai pelayanan publik dan Lansia mengikuti vaksinasi tahap kedua dosis pertama," kata bupati pada kesempatan tersebut.


Seraya berharap vaksin ini dan vaksin dosis kedua pada pelaksanaan dapat berjalan baik. Pada masyarakat Wahid mengatakan nantinya juga diberikan vaksinasi secara bertahap.


Pada masyarakat Wahid berharap untuk ikhlas dan siap menerima vaksinasi Covid-19 sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di daerahnya. "Jangan takut untuk di vaksinasi. Kami saja disuntik. Mari vaksin demi kebaikan dan kesehatan bersama," ajaknya.


Terakhir bupati segudang prestasi ini juga berpesan meskipun telah melaksanakan vaksinasi, tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan 3M (Memakai Masker Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun).


Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika HSU H Adi Lesmana yang juga divaksin menambahkan bupati dan wakil bupati baru mendapatkan vaksin dosis pertama pada program vaksinasi tahap II karena faktor usia di atas 60 tahun.


"Pada proses Screening kedua pimpinan layak untuk disuntik vaksin Covid-19 oleh Tim kesehatan dari Dinkes HSU. Dan menjalani vaksin dosis pertama dan akan disusul pada vaksin dosis kedua," lengkapnya.



Sumber: Info Publik News

Penulis: Dhani

Uploder: Tim





×
Berita Terbaru Update