Notification

×

Iklan

Iklan

Miliki Sabu , Mas Bram Diamankan Satres Narkoba Polres HSU

Friday, January 15, 2021 | 15 January WIB Last Updated 2023-02-01T00:34:22Z

 


Amuntai - Info Publik News. Tak pernah kendor  , Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara terus menjalankan program HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih dari Narkoba)  dengan kembali mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika sbg mana dlm Pasal 114 Ayat (1) atau 112  Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan, S.I.K,.M.H melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H  membenarkan bahwa program HSU Bersinar kembali terjadi pada Kamis (14/01/2021) sekira pukul 17.20 Wita. 

Tersangka  yang diamankan adalah BAHRUDIN alias MAS BRAM (51) yang beralamat di Jalan Kali Negara Rt.003 Desa Sungai Durait Hulu Kec.Babirik.



"Tersangka saat diamankan di pinggir Jalan Kali Negara Rt. 002 Desa Sungai Durait Hulu dan saat digeledah ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 1.02  Gram ,berat bersih 0. 83 Gram yang terbungkus plastik klip di dalam kotak rokok," terang
Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H. 

 



Adapun barang bukti lain yang diamankan berupa   1 ( Satu ) buah Handphone Merk SAMSUNG Galaxy A01 warna biru malam lengkap dengan sim card dan    1 ( Satu ) unit sepeda motor Yamaha Mio Soul Warna Merah Putih dengan No pol : DA 6985 KQ

"Atas kejadian tersebut kemudian tersangka  dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Res Narkoba Polres HSU guna proses Penyidikan lebih lanjut,"
tutup Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi, S.H,.M.H



×
Berita Terbaru Update