Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati HSU Sampaikan Alokasi APBD-Perubahan Rp 225 Miliar

Wednesday, September 2, 2020 | 02 September WIB Last Updated 2020-09-02T13:01:47Z

Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat hadir di Rapat Paripurna di Kantor DPRD setempat


AMUNTAI -IPN- Dalam rapat paripurna dewan yang membahas alokasi belanja daerah pada perubahan APBD 2020 Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dialokasikan lebih dari 225 miliar.

Hal ini disampaikan Bupati HSU H Abdul Wahid HK saat hadir dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten HSU.

Dimana belanja daerah pada perubahan ini dari Rp 1.217.664.652.557 menjadi Rp 1.442.762.308.501.36 atau bertambah Rp 225.097.655.944,36.

Tak hanya itu orang nomor satu di Kabupaten HSU ini juga menyampaikan selain adanya pertambahan belanja daerah pada RAPBD-P 2020, pendapatan daerah bertambah Rp 124.187.458.102.

Selanjutnya, pendapatan daerah semula dianggarkan Rp 1.21.239.820.840 menjadi Rp 1.245.427.278.942. Sementara pembiayaan Rp 100.910.197.842. yang semula dianggarkan Rp 96.424.831.717. Dan pada RAPBD-P perubahan menjadi Rp 197.335.029.559.

Dihadapan 30 anggota DPRD HSU termasuk pimpinan dewan Wahid mengakui perubahan APBD merupakan hal yang lazim terjadi untuk menyesuaikan perkembangan.

Termasuk akibat adanya perubahan keadaaan yang tidak sesuai asumsi KUA (Kebijakan Umum Anggaran).

"Perubahan APBD-P ini telah diatur di Undang-Undang nomor 23 Tahun  2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Wahid.

Terakhir Wahid juga meminta saran dan masukan termasuk kritik anggota legislatif agar RAPBD-P semakin tajam sesuai kebutuhan.

Rapat paripurna dihadiri pejabat Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua Organisasi Wanita, para Kepala SKPD dan undangan yang menerapkan protokol kesehatan cegah Covid-19. (*)

Sumber: Info Publik News

×
Berita Terbaru Update