Notification

×

Iklan

Iklan

Jalankan Program Kapolda Kalsel Unit Jatanras Polres HSU Ungkap Kasus Judi Togel

Monday, June 29, 2020 | 29 June WIB Last Updated 2020-06-29T12:32:28Z



Tersangka




Amuntai -IPN- Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yakni pemeliharaan keamanan dan  ketertiban masyarakat (harkamtibmas)  dilaksanakan oleh Unit Jatanras Sat Reskrim Polres HSU dengan berhasil mengungkap dugaan kasus perjudian, Sabtu (27/6/2020) 22:00  malam

Dugaan perjudian jenis togel dengan mengamankan pelaku di sebuah warung samping pasar Amuntai Jln H Abdul Aziz, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten HSU.

Pelaku yang diamankan ternyata ayah dan anak berinisial MU (52) dan MI (26), warga Jln  Keramat RT 04 Desa Pakacangan, Kecamatan Amuntai Utara, HSU.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan di TKP satu buah Handphone merk Vivo warna Gold, satu buah Handphone merk Samsung warna putih,  satu  buah kartu ATM BNI warna hitam.

Kemudian satu lembar kertas yang bertuliskan angka togel, satu buah pulpen, satu lembar uang tunai Rp. 20.000, dua lembar uang tunai Rp. 10.000 dan empat lembar uang tunai Rp. 5.000.






Informasi didapat, berdasarkan hasil penyelidikan Unit Jatanras Polres HSU melakukan penangkapan di sebuah warung samping Pasar Amuntai di Jl. H Abdul Aziz, Kecamatan Amuntai Tengah,.HSU.

Dalam kasus ini perjudian jenis Togel  dan berhasil mengamankan dua  orang pelaku yang berstatus ayah dan anak beserta barang bukti.

Dari keterangan pelaku bahwa benar melakukan tindak pidana togel kedua pelaku tersebut mengakui sebagai pengumpul melalui handphone dan satu lembar kertas, yang situs tersebut " Jostoto "

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus perjudian tersebut sesuai dengan salah satu program kerja Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K,.S.H,.M.H yakni Pemeliharaan Keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di daerah hukum Polda Kalsel dan Polres jajaran

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.IK,.M.H melalui Kasat Reskrim Polres HSU IPTU Kamarudin, S.H, membenarkan telah mengamankan kedua pelaku.

"Keduanya beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses lebih lanjut," katanya. (*)


Sumber: Polres HSU untuk Radar Info Publik News


×
Berita Terbaru Update