Pelaku Boy Warga Pulantani Haur Gading HSU |
Tanjung - IPN. Terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu dua warga Haur Gading Kabupaten Hulu Sungai Utara yakni Fitriani alias Boy (Desa Pulantani) dan Kurnain
atau Nain (Desa Keramat) diringkus Satresnarkoba Polres
Tabalong, Senin (04/05/2020).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori menerangkan penangkapan pelaku berawal saat petugas mendapat informasi ada seseorang yakni Boy yang diduga membawa
'serbuk haram' tersebut dari kios Ponsel di Kelurahan Hikun, Kabupaten
Tabalong.
Boy yang sempat dibuntuti petugas berhasil ditangkap di tempat potong rambut RT.2 Kelurahan Agung dimana dari penggeledahan ditemukan satu bungkus klip berisi sabu seberat 0,14 gran yang disimpan dalam kotak rokok Malboro hitam.
"Hasil pemeriksaan Boy mengaku sabu - sabu dibeli dari Kurnain alias Nain disebuah ponsel Kelurahan Hikun RT 5, "
jelas Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori .
Selanjutnya anggota Satnarkoba Tabalong bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemilik ruko ponsel Jalan Basuki Rahmat RT.5 Kelurahan Hikun, kota Tanjung , Kurnain (29).
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori menambahkan dari hasil penggeledahan di ruko
milik Nain ditemukan satu plastik klip berisi dua paket sabu dan tiga
paket dengan isi yang sama."Narkotika jenis sabu disimpan tersangka dalam laci meja di ponsel dan satu buah bong terbuat dari botol bekas air mineral yang terpasang sedotan serta satu buah pipet kaca di lantai 2 ruko miliknya," rinci Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Warga Desa Keramat RT 4 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU ini
diamankan ke Polres Tabalong bersama barang bukti lainnya berupa 2 pak
plastik klip dan uang tunai Rp500 ribu.
Barang bukti yang ditemukan di Ruko Nain |
Kepada petugas Nain juga bernyanyi bahwa barang tersebut tersebut didapat dari
seseorang yang tidak dikenal di Kota Amuntai melalui perantara atas nama
Gunjing.
"Kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori.
Sumber : Antara
Editor : Paulo