Amuntai - IPN . Lewat program inovasi Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba (HSU Bersinar) , Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengamankan satu pemain sabu sabu bernama AHMAD RIFAI alias PA’I (32) , Rabu (06 /05/2020) sekira pukul 13.45
Wita.
AHMAD RIFAI diamankan di
dalam sebuah rumah Jalan Bihman Villa Rt.008 Kel. Antasari Kec.Amuntai
Tengah yang mana saat di amankan
kedapatan memiliki, menyimpan 3 ( Tiga ) paket narkotika jenis sabu
dengan berat kotor 0,61 gram berat bersih 0, 16 Gram.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi membenarkan telah mengamankan tersangka yang merupakan warga RT.02 Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah.
Adapun barang bukti yang diamankan selain sabu sabu adalah 1 ( satu ) buah celana pendek warna abu - abu, Uang tunai sebesar Rp. 10,000,- ( sepuluh ribu rupiah ) dan 1 ( satu ) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO SOUL warna hijau dengan No.Pol: DA 6139 FI.