Notification

×

Iklan

Iklan

#HSUBersinar Miliki Tiga Paket Sabu Pa'i Diringkus Polisi

Thursday, May 07, 2020 | 07 May WIB Last Updated 2020-05-07T13:59:50Z
Amuntai - IPN . Lewat program inovasi  Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba (HSU Bersinar) ,   Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU)  mengamankan satu pemain sabu sabu  bernama AHMAD RIFAI alias PA’I (32) ,  Rabu (06 /05/2020) sekira pukul 13.45 Wita. 

AHMAD RIFAI diamankan di dalam sebuah rumah Jalan Bihman Villa Rt.008 Kel. Antasari Kec.Amuntai Tengah  yang mana saat di amankan  kedapatan memiliki, menyimpan 3 ( Tiga ) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,61 gram berat bersih 0, 16 Gram.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi membenarkan telah mengamankan tersangka yang merupakan warga RT.02 Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah. 


Adapun barang bukti yang diamankan selain sabu sabu adalah  1 ( satu ) buah celana pendek warna abu - abu,  Uang tunai sebesar Rp. 10,000,- ( sepuluh ribu rupiah ) dan   1 ( satu ) unit sepeda motor merk YAMAHA MIO SOUL warna hijau dengan No.Pol: DA 6139 FI.


"Tersangka kini sudah digelandang ke Mapolres HSU dimana akan disangkakan  Pasal 114  Ayat ( 1 ) Atau 112  Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tutup Kasat Resnarkoba Iptu Siswadi.




×
Berita Terbaru Update