Notification

×

Iklan

Iklan

Gelapkan 32 Juta Uang Arisan, Wanita Muda Ini Diamankan Jatanras Polres HSU

Tuesday, March 03, 2020 | 03 March WIB Last Updated 2020-03-03T09:36:46Z

Amuntai - Info Publik News. Diduga menggelapkan uang arisan online senilai Rp.32 juta , YULIA ANNISA (21) warga  Jl. Penghulu Rasyid Rt. 02 Kec. Amuntai Tengah Kab. Hulu Sungai Utara dilaporkan para korban. 

Kasus penipuan atau penggelapan ini bermula saat YULIA menawarkan arisan online via WA kepada para korban yakni ANITA KARMILA ,  DINA NURHASFARANI , RICCA ANANDA ,  NORMINA  pada Sabtu (15/02/2020) siang. 

Kemudian para korban  tertarik untuk ikut dan mentransfer uang untuk membeli Arisan tersebut dengan rincian ANITA KARMILA Rp. 9.500.000,-  ,  DINA NURHASFARANI Rp. 16.800.000,- ,  RICCA ANANDA Rp. 4.100.000,-  dan  NORMINA Rp.1.700.000,-

Akan tetapi setelah itu terlapor YULIA menghilang dan tidak bisa dihubungi , sehingga  total kerugian para korban Rp.32.000.000,- 

Kemudian salah satu korban yang tidak terima yakni ANITA KARMILA (27) warga Desa Rantau Karau Raya Rt.05 Kec.Sei Pandan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

Akhirnya setelah melakukan penyelidikan, Unit Jantanras Polres HSU melakukan penangkapan terhadap YULIA disebuah rumah di Jl. Penghulu Rasyid Kel. Antasari Kec. Amuntai Tengah,   Sabtu ( 29/02/2020) pukul  16.00 Wita. 

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto melalui Kasat Reskrim Iptu Kamarudin membenarkan  giat Unit JATANRAS Sat Reskrim  Polres HSU  melakukan pengungkapan Tindak Pidana PENIPUAN dan atau PENGGELAPAN sebagaimana di maksud dengan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP. 

Dari keterangan awal ,  pelaku mengakui benar telah melakukan tindak pidana tersebut.

“Pelaku dan Barang Bukti berupa ini berupa  Rekening Koran ,  6 ( Enam Lembar ) Bukti Status pribadi di Akun WA Pelaku tentang  jual beli arisan dalam bentuk Screnscot  dan  slip transaksi jual beli arisan telah  dibawa ke Polres HSU guna proses lebih lanjut,” tutup pria bertitel Sarjana Hukum ini.


×
Berita Terbaru Update