Notification

×

Iklan

Iklan

Asik Santai, Pemilik Paket Sabu Diringkus Anggota Satresnarkoba Polres HSU

Sunday, March 22, 2020 | 22 March WIB Last Updated 2020-03-22T08:21:09Z

Tersangka



Amuntai - Info Publik News -  Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melaksanakan Program Inovasi Polres HSU, yakni HSU Bersinar (Hebat Sigap Untuk Bersih Dari Narkoba), dengan mengungkap satu kasus narkotika.

Pelaku adalah Anton Hernady Saputra alias Anton (25) warga Jalan Temanggung Jalil Gang wildan RT.04, Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah, HSU. Ia ditangkap  pada hari Senin tanggal 21 Maret 2020 sekira pukul 14.45 Wita, didepan sebuah rumah Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai tengah, karena kedapatan petugas menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

"Dari hasil pemeriksaan dari badan pelaku, 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 0.44 gram berat bersih 0.26 gram ditemukan anggota," ujar Kapolres HSU, AKBP Pipit Subiyanto, melalui Kasat Narkoba Polres HSU, Iptu Siswadi.

Karena terbukti bersalah Anton dan barang buktinya diamankan ke Polres HSU guna penyidikan lebih lanjut.

"Untuk mempertanggung jawabkan perbutannya, pelaku akan di jerat pasal. 114  Ayat ( 1 ) Atau 112  Ayat ( 1 ) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika." Iptu Siswadi. (*)

Sumber: Info Publik News
Penulis: Awi


×
Berita Terbaru Update