Notification

×

Iklan

Iklan

Warga Barabai Kedapatan Bawa Sabu-Sabu Hampir 3 Ons

Thursday, January 30, 2020 | 30 January WIB Last Updated 2020-01-30T01:14:34Z

Martapura - Info Publik News. Tim Gabungan yang teridiri BNNP Provinsi Kalimantan Selatan  dan Polsek Simpang Empat Kabupaten Banjar berhasil menangkap Maslam alias Yakut (42) yang membawa sabu-sabu dari Banjarmasin, Rabu (29/01/2020) . 

Kepala BNNP Kalsel,  Brigjen Aris Purnomo, melalui Kasi Penyidikan Kompol Yanto Suparwito, membenarkan penangkapan terhadap Maslam alias Yakut  dimana barang bukti sabu-sabu yang ditemukan beratnya hampir 3 ons.

Penangkapan pelaku yang merupakan warga Kelurahan Hantakan, Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) ini berawal dari info yang masuk kepada BNNP Provinsi Kalsel tentang ciri-ciri pelaku yang sedang membawa sabu-sabu dalam jumlah yang besar. 

Petugas BNNP Kalsel segera mencari pelaku yang kemudian  mendapati pelaku sedang menuju arah luar kota Banjarmasin dengan mengendarai motor Yamaha N Max warna hitam  bernomor DA 6317 EBE. 


Tak ingin buruannya lepas, petugas yang membuntuti pelaku kemudian  mengontak pihak Polsek Simpang Empat Pengaron untuk menggelar  razia  di Jalan A Yani Km 69, Kecamatan Simpang Empat Pengaron, Kabupaten Banjar. 

Dan sekitar pukul 12.00 Wita, lewatlah tersangka di lokasi razia yang digelar dimana kemudian langsung diamankan  petugas. 

Hasil pemeriksaan dan penggeledahan  petugas menemukan tiga paket besar sabu-sabu berat kotor 301,09 gram atau berat bersih 297, 09 gram hampir 3 ons. 

Petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa motor Yamana N Max wrna hitm DA 6317 EBE, dua ponsel dan satu bungkus plastik berwarna pink.


×
Berita Terbaru Update