![]() |
| Kepala Bapenda HSU Budia Hendra S.IP, M.Si, saat membagikan brosur berburu struk tapping box di Bundaran Salawat Amuntai. (Foto: Ist) |
AMUNTAI – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengubah pola pengawasan pajak daerah dengan melibatkan masyarakat secara langsung melalui program Berburu Struk Tapping Box. Program ini mendorong konsumen aktif meminta struk setiap bertransaksi di tempat usaha yang telah menggunakan tapping box.
Kepala Bapenda HSU, Budia Hendra, S.IP, M.Si, mengatakan masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar. Sebab, struk transaksi menjadi bukti bahwa pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) sebesar 10 persen telah dipungut sesuai ketentuan.
Untuk memperluas pemahaman masyarakat, Bapenda membagikan sekitar 1.000 brosur di sejumlah titik strategis, seperti lampu lalu lintas dan Bundaran Sholawat Amuntai. Sosialisasi juga akan dilanjutkan ke pasar-pasar di tingkat kecamatan hingga kepada seluruh kepala desa di Kabupaten HSU.
"Kami ingin membangun kesadaran bahwa meminta struk bukan hanya hak konsumen, tetapi juga bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penerimaan pajak daerah," ujar Budia, Senin (20/7/2026).
Melalui program tersebut, masyarakat tidak hanya berkontribusi terhadap transparansi transaksi, tetapi juga berkesempatan memperoleh berbagai hadiah. Hadiah utama yang disiapkan panitia adalah satu unit sepeda motor, disertai sejumlah doorprize menarik pada setiap periode pengundian.
Budia menegaskan, semakin tinggi kepatuhan pelaku usaha menerbitkan struk transaksi, semakin optimal pula penerimaan pajak daerah yang nantinya digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten HSU.
Program ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan sistem perpajakan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap pembangunan daerah. (**)
Sumber: IPN
Penulis: Lis
Upload: Tim
