Notification

×

Iklan

Iklan

Polisi Tangkap Pelaku Curat Di SMPN 2 Sungai Pandan

Friday, January 31, 2020 | 31 January WIB Last Updated 2020-01-31T01:08:27Z
Amuntai – Info Publik News. Anggota Polsek Alabio  di back up Unit Buser Polres Hulu Sungai Utara berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan ( Curat ) bernama BOBY SUPIAN alias IBOB  (21) yang beralamat di jalan  Kesatuan Desa Sungai Sandung Kecamatan Sungai Pandan.

Ibob adalah pelaku curat yang beraksi di SMPN 2 Sungai Pandan yang berlokasi di jalan Kesatuan  Desa Sungai Sandung Kecamatan  Sungai Pandan pada  Minggu (26/01/2020) pada pukul  22.00 Wita .

Dalam aksinya Ibob sukses menggondol  1 Set Proyektor Merk Fokus , 1 Buah Printer Merk Canon G4010,  1 buah Kipas angin merk Sekai ,  1 Buah Mata Kamera CCTV,  1 Buah Kompas dan Uang Tunai Rp. 200.000,-

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro mengatakan penangkapan tersangka Ibob  merupakan tindak lanjut laporan Kepala SMPN 2 Sungai Pandan , Drs. MARJUNI (57) .


Lebih lanjut Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro  membeberkan kronologi kejadian saat pihak sekolah mendapati kondisi pintu ruangan kantor yang terbuka dan kuncinya rusak,  pada Senin 27 Januari 2020 pagi. 

Setelah di cek ternyata beberapa barang tersebut diatas sudah hilang dan pihak sekolah yang mengalami  kerugian sekitar Rp. 9.925.000,-  segera melapor ke Polsek Alabio .

“Berdasarkan hasil penyelidikan  diperoleh informasi tentang  dugaan pelaku pencurian tersebut, selanjutnya personil Polsek Alabio di Back Up Unit Buser Polres HSU melakukan penangkapan tersangka Ibob di tepi jalan Brigjen Hasan Baseri Desa Muara Tapus Kecamatan  Amuntai Tengah, Kamis (30/01/2020) sekitar pukul  17.00 Wita,” ucap Kapolsek Alabio Iptu Agus Sumitro.  

Polisi juga menemukan Barang Bukti dirumah tersangka Ibob  berupa 1 Set Proyektor Merk Fokus, sebuah Kipas angin Sekai, sebuah Kompas. Sedangkan untuk BB lainya masih dilakukan pencarian.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Alabio guna proses lebih Lanjut




×
Berita Terbaru Update